Ini Hasil Pertemuan DPRD Malra Bersama Kemenpan RB Dan Badan Kepegawaian Negara

Ketua DPRD Maluku Tenggara, Minduchri Kudubun
Ketua DPRD Maluku Tenggara, Minduchri Kudubun, SE.

 

Langgur, MalukuPost.com – Pimpinan DPRD Maluku Tenggara (Malra) bersama Anggota Komisi I dan II DPRD setempat melakukan kunjungan dan koordinasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Bacaan Lainnya

Selain itu, DPRD Malra juga melakukan hal yang sama di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Malra Minduchri usai rapat paripurna peringatan HUT Kota Langgur, Senin (10/10/2022),

Kudubun menjelaskan, kehadiran pihaknya pada dua lembaga tersebut merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pimpinan DPRD bersama anggota Komisi I dan II, BKPSDM, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kabupaten Malra, berkaitan dengan pengaduan masyarakat (tenaga non ASN) merasa bahwa mereka tidak/belum didata.

“Dari RDP tersebut kami bersepakat untuk melanjutkan perjalanan kami ke Kemenpan RB soal kejelasan Surat Edaran Menpan RB Nomor 1511 tahun 2022. Sesampainya disana, ternyata hampir seluruh DPRD dari berbagai daerah hadir disana dalam rangka meminta kejelasan berkaitan dengan pendataan itu sendiri. Maka penjelasan disana bahwa seyogianya edaran itu dikeluarkan oleh Kemenpan RB maka kewenangan pendataan ada pada daerah,” tutur Kudubun.

Menurutnya, BKPSDM sebenarnya harus melakukan pendataan terhadap seluruh tenaga non ASN pada lingkup OPD Malra, sehingga mereka di Kemenpan RB bisa tahu masalahnya, baik itu non ASN maupun P3K juga terhadap Kategori Dua (K2) itu sendiri. Kalau sudah dilakukan pendataan, kemudian akan ada skenario baru yang akan dikeluarkan oleh Kemenpan RB nerkaitan dengan kelanjutan daripada hasil pendataan itu sendiri.

Untuk itu, dijadwalkan hari ini (Selasa), DPRD akan mengelar RDP dengan seluruh pimpinan OPD untuk bisa mengetahui sejauh mana pendataan seluruh OPD terhadap tenaga non ASN yang belum dikomodir.

“Karena pertemuan kami Kemenpan RB saat itu disampaikan bahwa akan turun surat edaran baru. Mudah-mudahan edaran tersebut yang kemudian telah mengakomodir keluhan DPRD selruh Indonesia terhadap pendataan Non ASN yang belum diakomodir. Sehingga kami juga bisa berbagi informasi dengan BKPSDM,” tandas Kudubun

Selain di Kemenpan RB, DPRD Malra juga mengunjungi kantor Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Jakarta, dan memperoleh penjelasan lengkap.

“Mereka (BKN) pikir bahwa kami hadir bersama dengan BKPSDM sehingga mereka menjelaskan itu langsung tuntas dan harus dilaksanakan. Keputusan bersama kami dengan BKPSDM saat RDP saat itu bahwa BKPSDM harus hadir juga dengan DPRD Malra ke BKN, tapi ternyata tidak ada konfirmasi balik dari Kepala BKPSDM terkait dengan keikutsertaannya dalam perjalanan itu,” beber Kudubun.

“Kami sudah menerima sejumlah infirmasi dan penjelasan konkrit dari pihak BAKN dan nantinya kami akan berbagi infirmasi tersebut saat RDP sehingga ada solusi yang dilakukan oleh pemerintah daerah khususnya BKPSDM Malra,” tambah Kudubun.

Politis partai PKB itu menegaskan, DPRD Malra akan terus mendorong agar seluruh tenaga non ASN harus diakomodir.

“Tanggungjawab kita adalah harus menciptakan rasa keadilan terhadap seluruh masyarakat kita yang pernah menjadi non ASN di kabupaten Malra,” pungkasnya.

Pos terkait