Ambon, MalukuPost.com – Pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Waisala, Kecamatan Huamual Belakang, yang dilakukan pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggunakan APBD tahun 2017 dari
Dana Alokasi Khusus (DAK) dinilai mubazir.
“Kemarin kita juga ada sedikit kebingungan dengan kebijakan Pemda SBB untuk menyiapkan fasilitas kesehatan disana,”ujar Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary
kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, kemarin.
Dikatakan, seharusnya anggaran untuk pembangunan RS Waisala diperuntukan untuk Rumah Sakit Umum (RSU) Piru, yang sampai saat ini masih kekurangan tenaga dokter maupun peralatan medis lainnya.
“Mestinya anggaran itu diusulkan untuk melengkapi tenaga dokter dan fasilitas yang ada di RSU Piru, apa urgensi bangun RS disana,”ucapnya.
BACA JUGA : Pemkab SBB Dinilai Lambat Lakukan Pencegahan Covid-19
Menurut Atapary, kebijakan yang dilakukan Bupati Yasim Payapo dinilai tidak menjawab pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Mengingat selama ini, pasien melahirkan kronis harus dirujuk ke Ambon dikarenakan kekurangan fasilitas kesehatan.
“Hal-hal kecil saja tidak ditangani, mestinya ada kebijakan yang harus dilakukan mengantisipasi, sehingga tidak tertumpuk di Ambon,”ucapnya.
“Uang miliaran rupiah kalau itu di konversi untuk peralatan memperkuat RS di Piru, sebenarnya sudah bisa maksimal untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat,”tambahnya.
Semestinya dari anggaran tersebut, kata wakil rakyat dari bumi saka mese nusa ini, selain untuk penambahan fasilitas, lebih baik pembangunan RS dilakukan di daerah pulau seperti Kelang dan Manipa.
“Jangan lagi membangun di daratan seram karena RS di Piru, padahal jarak dari waisala ke Piru 30 menit. akhirnya dibangun sekarang sudah kembali mau rusak tidak ada peralatan dan tenaga medis disana, akhirnya mubazir,”ungkapnya.