Langgur, MalukuPost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) telah mengeluarkan surat keputusan tentang Penetapan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2023.
Dalam surat dengan Nomor 11/II/DPRD/2024 tertanggal 2 Mei 2024 itu, DPRD Malra telah menegaskan sejumlah poin-poin rekomendasi yang harus diperhatikan dan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Hal tersebut disampaikan Sekwan DPRD Malra Bernadus Rettob saat membacakan poin-poin DPRD dalam rapat Paripurna DPRD Penetapan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati di Langgur, Rabu (15/5/2024).
Sejumlah catatan strategis atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023 pun ditemukan dalam pembahasan Pansus LKPJ bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, catatan (temuan) itu juga setelah kunjungan kerja Pansus ke kecamatan untuk mengecek langsung penggunaan anggaran tahun 2023 terhadap program dan kegiatan.
DPRD Malra meminta agar terhadap jabatan Plt Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Inspektorat agar segera didefenitifkan.
Selain itu, Pemkab juga segera melakukan lelang jabatan dengan meminta rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri dan Komisi ASN, selambat-lambatnya 60 hari sejak rekomendasi ini ditetapkan.
Catatan lainnya yakni terhadap semua hutang kepada pihak ketiga yang terdapat pada paket pekerjaan tahun anggaran 2022 hingga 2023 agar segera diselesaikan oleh pemerintah daerah.
DPRD Malra meminta Pemkab segera melakukan koordinasi dan kerjasama dengan Ombudsmen RI Perwakilan Provinsi Maluku di Ambon untuk melakukan pengawasan dan penilaian terhadap kincrja seluruh OPD di Kabupaten Maluku Tenggara.
Terkait belanja hibah, agar segera diterbitkan Peraturan Bupati yang mengatur mekanisme pencairan hibah, dengan nilai nominal 200 juta kebawah agar dapat dicairkan sckaligus 100 % sedangkan di atas 200 Juta dicairkan secara bertahap (60% dan 40%).
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Malra agar segera melakukan diskusi terkait program dan kegiatan pada semua OPD sehingga dapat mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.