Ambon, Malukupost.com – Dipastikan dalam bulan ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku akan menyerahkan SK guru kontrak dan guru penugasan (honor) tingkatan SMA/SMK.
Hal ini berdasarkan kesepakatan Komisi IV DPRD Maluku dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku di baileo rakyat, karang panjang, kemarin.
“Kita sudah sepakati april ini SK Guru kontrak maupun penugasan ditandatangani Gubernur maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,”ujar Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary.
Dengan ditandatanganinya SK tersebut, maka guru kontrak dan guru penugasan akan langsung menerima gaji tiga bulan, dari januari-maret.
Dikatakan, jumlah guru kontrak tahun ini mengalami peningkatan dari 1004 orang menjadi 1042 orang. Penambahan 38 orang lewat pokok pikiran.
“Jadi dalam rapat kita memastikan untuk 1004 Guru tidak ada yang di PHK, tetap SK-nya akan dilanjutkan ke 2021, hanya ada pergeseran. Jadi 1004 tetap ada yang diperpanjang SK kontrak dalam status kontrak, nanti di bayar dalam APBD,”tuturnya.
Sedangkan Guru Penugasan dibayar menggunakan dana BOS. Namun dirinya tidak menjelaskan secara detail jumlah guru penugasan, usulan dari masing-masing sekolah yang jumlah siswanya diatas 350 orang.
“Jadi sekolah yang jumlah muridnya di atas 350 tidak lagi ditempatkan Guru kontrak. Guru kontrak yang ada di sekolah itu dialihkan menjadI guru penugasan,”ucapnya.
Kebijakan ini diambil, kata Atapary sesuai formasi baru yang dibuat Komisi IV dengan Dinas Pendidikan berdasarkan analisis kebutuhan Guru.
Walaupun demikian, ungkapnya tidak ada perbedaan antara guru kontrak dan guru penugasan, keduanya sama-sama memperoleh Dapodik, nomor unit pendidikan, untuk nantinya bisa mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) dengan kouta 2994 orang mines guru agama.