Langgur, MalukuPost.com – Pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Tahun 2023-2042 akhirnya selesai.
Selanjutnya, DPRD setempat akan melanjutkan dengan paripurna tentang Penjelasan Bupati Malra terkait dengan Ranperda Pembentukan Ohoi Ohoijang dan Watdek Kecamatan Kei Kecil.
Informasi yang dihimpun media ini di gedung DPRD setempat, paripurna dimaksud akan digelar pagi ini, Jumat (12/1/2024).
Kepastian tersebut tertuang di dalam surat undangan Nomor 005/12 tertanggal 11 Januari 2024 yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Malra, Minduchri Kudubun.
Pelaksanaan paripurna dimaksud juga untuk mendapatkan nomor register dari Kementerian Dalam Negeri terkait pembentukan Ohoi Ohoijang dan Watdek.
Diberitakan media ini sebelumnya, bahwa pada tahun 2023 lalu terdapat beberapa Ranperda yang sifatnya khusus dan dimasukan kedalam Propemperda tahun 2023 diantaranya adalah ranperda tentang pajak dan retribusi daerah serta ranperda tentang ohoi (desa) Ohoijang dan Watdek.
Ranperda tentang ohoi Ohoijang dan ohoi Watdek yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Malra berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.