DPRD Malra Minta Kadis PUTR Selesaikan Adminstrasi Keuangan Belanja Fisik Tahun 2023

Langgur, MalukuPost.com – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Maluku Tenggara (Malra) Tahun 2023 menjadi atensi khusus DPRD setempat.

Rekomendasi terhadap LKPJ Bupati itu termuat didalamnya sejumlah kelemahan (temuan) oleh Pansus DPRD setempat.

Bacaan Lainnya

Alhasil, kinerja sejumlah OPD pun menjadi sorotan wakil rakyat yang ada dalam Pansus.

Tidak terkecuali Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).

Saat paripurna DPRD Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2023 yang dihadiri langsung Pj Bupati Jasmono, Rabu (15/5), sejumlah temuan terhadap dinas PUTR pun disampaikan.

DPRD menyatakan, terhadap lampu jalan pada ruas jalan menuju kantor Polres Malra, agar segera dicabut dan direlokasi ke tempat lain.

Permintaan itu bukan tanpa alasan, kareba pertimbangan kapasitas jalan yang tidak memadai dan sering terjadi kecelakaan lalu lintas.

Untuk itu, DPRD meminta agar biaya pemeliharaan lampu jalan yang dianggarkan pada Bagian Umum Setda Kabupaten Malra segera dialihkan kepada Dinas PUTR sehingga fungsi pengawasan lebih terkontrol.

Selain itu, terhadap bangunan kuliner yang berlokasi di Vatwahan (batuj atuh/ohoijang watdek) agar segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Kepala Dinas PUTR diingatkan agar belanja modal (fisik) tahun 2023 yang belum diselesaikan agar segera dituntaskan adminstrasi keuangannya sehingga tidak meninggalkan beban utang.

Bangunan gedung pasar Yab Faan dan pasar yang terletak di jalan bandara agar segera dikelola oleh pemerintah daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pos terkait