Anggota DPRD Malra Minta Pemda Lakukan Pengawasan Harga Barang Di Kei Besar

Langgur, MalukuPost.com – DPRD Maluku Tenggara meminta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat melalui dinas teknis agar mengawasi harga barang di pulau Kei Besar.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD setempat Septian Brian Ubra kepada Malukupost.com disela-sela rapat pembahasan KUA bersama TAPD di Langgur, Selasa (23/11/2021).

Bacaan Lainnya

“Kami minta pemerintah daerah setempat melalui dinas teknis melakukan pengawasan harga barang di Pulau Kei Besar,” ujarnya.

Menurutnya, permintaan pengawasan dimaksud terkait dengan kehadiran tol laut di Pelabuhan Elat yang dinilai belum membawa dampak signifikan bagi orang Kei Besar.

“Kehadiran tol laut itu harus mampu menekan harga barang, namun sesuai hasil reses yang kami lakukan baru-baru ini, banyak warga mengeluh karena harga barang sebelum dan sesudah tol laut ada, sama saja,” tandasnya.

Politisi partai Demokrat ini mencontohkan harga satu sak semen sebelum tol laut hadir yakni Rp. 74.000, dan harga tersebut masih tetap sama sesudah tol laut hadir di Pelabuhan Elat sejak Mei 2020 lalu.

“Kita berharap kehadiran tol laut ini, paling tidak, biaya hidup di Pulau Kei Besar bisa ditekan dan bisa membantu roda perekonomian,” pungkasnya.

Pos terkait