Nama Bandara Karel Disebut Dalam Pembahasan Ranperda RTRW Malra

Langgur, MalukuPost.com – DPRD Maluku Tenggara secara marathon melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra)  Tahun 2023-2042.

Pantauan media ini, pembahasan digelar di ruang sidang utama DPRD setempat, Rabu (10/1/2024).

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD setempat Minduchri Kudubun memimpin langsung jalannya rapat didampingi Wakil Ketua Yohanes Bosko Rahawarin.

Sejumlah anggota DPRD diantaranya Benediktus Fadly Rejaan, Thomas Ulukyanan, Antonius Renyaan, Wilibrordus Lefteuw, Adolf Markus Teniwut, Paskalina Elmas, Aher Onoly, Abraham Beruat, Stepanus Layanan, Eva Putnarubun, Kristo Beruat, Imanuel Ufi dan Blandina Fautngiljana nampak hadir dalam pembahasan.

Sementara tim teknis dari Pemerintah Daerah (Pemda) yang hadir yakni Kadis PUTR, Kabag Hukum, Kadis Perhubungan serta anggota tim lainnya.

Hadir pula perwakilan dari Bandara Karel Sadsuitubun Unit Penyelenggara Bandar Udara Kelas II.

Dalam rapat tersebut di bahasa pula tentang nama bandar udara (bandara) Karel Sadsuitubun.

Sebelumnya, DPRD Malra mengusulkan agar nama bandara tersebut yakni Bandara Karel Sadsuitubun Ibra Langgur.

Pemberian nama tersebut sebagai penghormatan kepada pemilik petuanan dimana bandara itu berada yakni di ohoi (desa) Ibra.

Ketua DPRD setempat Minduchri Kudubun menyatakan, pihaknya telah menyetujui nama bandara tersebut sesuai usulan

Selain bandara, dibahas pula tentang terminal khusus dan pelabuhan perikanan pantai.

Pos terkait