Langgur, MalukuPost.com – Usai melaksanakan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) antara Badan Banggaran DPRD Maluku Tenggara (Malra) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), akan dilanjutkan dengan pembahasan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Kepada Malukupost.com di Langgur, Selasa (23/11/2021), Wakil Ketua DPRD setempat Albert Efruan membenarkannya.
“Terkait pembahasan KUA PPAS, tadi sudah diselesaikan KUA. Pembahasan pada tahapan PPAS akan dilaksaanakan hari rabu esok,” ujarnya.
Efruan menjelaskan, KUA sifatnya tidak mengunci, karena pembahasan anggarannya adalah pada tinggkat PPAS, dimana pembahasannya antara Komisi dan Mitra.
Terkait pembahasan KUA, lanjut Efruan, pendapat dan masukan dari seluruh anggota Banggar yang paling penting yakni persoalan target-target pendapatan daerah.
Diungkapkannya, pada tahun 2021, target pendapatan itu ada Rp. 65 miliar, namun target 2022 sebesar Rp. 54 miliar.
“Pendapatan 54 miliar ini sifatnya tidak (bukan) baku, sifatnya hanya estimasi. Nanti dalam pembahasan pada tingkat Komisi III dengan Mitra, disana akan digali lebih jauh,” bebernya.
Untuk diketahui, setelah pembahasan Komisi dan Mitra maka tahapan selanjutnya yaitu penyampaian visi komisi, yang akan dimasukan pada Badan Anggaran.
“Selanjutnya nanti kami akan rapat internaal Banggar menyikapi visi komisi untuk dijadikan visi Banggar dan diteruskan kepada Pemda,” tandasnya.
Sementara rapat Komisi bersama dengan TAPD Malra untuk menyampaikan visi Komisi akan dilaksanakan pada hari Jumat.
“Kita akan optoimalkan waktu sehingga hari Sabtu sudah selesai dalam pembahasan PPAS,” pungkasnya.