Ambon, MalukuPost.com – Ketua DPRD Maluku Benhur Watubun kembali menyuarakan kepeduliannya terhadap nasib Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku. Kali ini, ia secara tegas mendesak Gubernur Hendrik Lewerissa untuk segera menyelesaikan persoalan yang sudah berlarut-larut.
Desakan tersebut disampaikan Watubun dalam pertemuan dengan wartawan di Gedung DPRD Maluku, Karang Panjang, Ambon, pada Senin (14/7/2025). Politikus PDI Perjuangan ini tampak serius ketika membicarakan isu yang menurutnya sudah terlalu lama menggantung.
“Kalau DPRD yang jadi eksekutor, tentu sudah kami bayar. Tapi kewenangan ada di eksekutif. Tugas kami hanya mendorong dan mendesak agar ini segera dituntaskan,” tegas Watubun.
Persoalan yang dimaksud Watubun adalah tunggakan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku yang hingga kini belum juga terealisasi. Tunggakan ini sudah berlangsung sejak Desember 2024, atau sekitar tujuh bulan lamanya.
Menurut Watubun, DPRD telah berulang kali mengangkat persoalan ini dalam berbagai forum resmi. Mulai dari rapat kerja antara legislatif dan eksekutif hingga saat penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah, isu TPP selalu menjadi bahasan penting.
Keterlambatan pembayaran TPP ini tentunya berdampak signifikan terhadap kondisi finansial ribuan ASN di Maluku. TPP yang merupakan hak legitimate mereka kini menjadi beban psikologis tersendiri di tengah kebutuhan ekonomi yang terus meningkat.
Watubun mengakui bahwa persoalan TPP ini bukanlah masalah yang baru muncul. Keterlambatan pembayaran merupakan warisan dari tahun anggaran sebelumnya yang belum terselesaikan hingga pergantian kepemimpinan.
“Ini bukan soal hari ini, ini warisan dari tahun lalu. Tapi pemerintahan hari ini yang harus menyelesaikan,” ujar politikus yang juga merupakan tokoh senior di Maluku ini.
Meski mengakui bahwa ini adalah warisan masalah, Watubun menegaskan bahwa hal tersebut tidak bisa menjadi alasan bagi pemerintahan saat ini untuk lepas tanggung jawab. Menurutnya, siapa pun yang memimpin harus siap menanggung konsekuensi dan menyelesaikan masalah yang ada.
Sikap ini menunjukkan konsistensi DPRD dalam memperjuangkan hak-hak ASN, terlepas dari asal-muasal permasalahan yang ada.
Yang membuat desakan Watubun semakin kuat adalah adanya janji publik yang pernah disampaikan Gubernur Hendrik Lewerissa terkait penyelesaian TPP ASN. Janji tersebut disampaikan secara terbuka kepada publik, sehingga kini menjadi komitmen yang harus ditepati.
“Saya tagih janji Pak Gubernur. Kapan ini diselesaikan? Publik menunggu,” tegas Watubun dengan nada yang mencerminkan kegelisahan.
Ia juga menekankan pentingnya memprioritaskan pembayaran TPP ini karena menyangkut hak banyak orang. “Saya minta agar ini diprioritaskan, karena menyangkut hak banyak orang,” tambahnya.






