Ini Dua Tuntutan Supir Angkot Maluku Tenggara Kepada DPRD

Langgur, MalukuPost.com – Kenaikan harga BBM menjadi pemicu sejumlah sopir angkutan kota (angkot) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Mereka menuntut agar kenaikan harga BBM juga disertai dengan kenaikan harga tarif penumpang.

Bacaan Lainnya

Tuntutan para sopir tersebut disampaikan dalam bentuk aksi demonstrasi (demo damai) di depan gedung wakil rakyat, Senin (5/9/2022).

Meski tidak menggunakan pengeras suara, aksi itu mencuri perhatian khalayak, karena selain tidak melayani masyarakat, deretan mobil yang berjajar di depan kantor DPRD tersebut cukup mengganggu arus lalu lintas.

Tiga perwakilan sopir angkot kemudian diterima dalam rapat audiens dengan wakil rakyat di ruang rapat DPRD.

Dalam audiensi itu, juru bicara supir angkot Karan Tamher menyampaikan dua tuntutan. Pertama, mereka meminta Pemerintah Provinsi Maluku segera menaikkan tarif angkutan umum.

Bagi mereka, tarif sebesar Rp. 5.000 sebelum kenaikan BBM saja sudah cukup memberatkan.

Mereka meminta DPRD Malra agar turut menyuarakan penambahan tarif. Tamher pun menyebutkan tarif yang diminta oleh para supir adalah Rp5.000 untuk pelajar, dan Rp6.000-Rp7.000 untuk umum.

Selain itu, para supir angkot juga menuntut agar ada pembatasan kuota BBM bagi setiap angkutan per hari. Hal itu karena ada kendaraan yang diduga melakukan penimbunan stok BBM. Sehingga terjadi antrian panjang setiap hari.

Memimpin rapat, anggota DPRD Malra Thomas Ulukyanan menegaskan bahwa pihaknya punya keterbatasan dalam pengambilan kebijakan yang cepat. Sehingga mereka tidak dapat memutuskan soal tarif angkutan, saat itu juga.

Sehingga aspirasi ini, lanjut Politisi Partai Demokrat itu, ditampung dan akan diteruskan ke pimpinan DPRD untuk mengambil langkah cepat menjawab masalah tersebut.

Sementara terkait tuntutan pembatasan kuota, anggota DPRD Emanuel Ufi menyoroti pelayanan di SPBU Langgur. Ia membandingkan pelayanan SPBU di Langgur dan Tual setelah sebelumnya sudah turun mengecek sendiri.

Menurut Ufi, SPBU di Tual membatasi kuota BBM bagi kendaraan per hari. Sementara di Langgur, memberikan ruang bagi konsumen membeli semampunya. Bahkan diduga, kendaraan yang sama melakukan penimbunan BBM.

Hal ini, menurut Ufi, yang kemudian menjadi cikal bakal antrian panjang di SPBU Langgur. Antrian di Tual, lanjut Ufi, lebih cepat terurai karena melakukan pembatasan kuota.
Politisi Partai Perindo itu meminta para supir angkot untuk bersabar. Ia berharap perwakilan yang hadir agar turut menenangkan rekan-rekan suprinya. Karena anggota DPRD sudah mengambil langkah.

Anggota DPRD Esebius Utha Safsaubun juga setuju dengan Ulukyanan dan Ufi. Ia menyarankan segera dilakukan rapat gabungan Komisi II dan Komisi III bersama Dinas Perindagnaker, Dinas Perhubungan, dan Organda untuk menjawab masalah ini.

Politisi PDI Perjuangan itu meminta para supir untuk tetap jalan dengan tarif angkutan yang sudah ditetapkan agar tidak menyalahi aturan.

Dalam rapat itu, hadir juga anggota DPRD Ali Arsyad Ohoiulun dan Abraham Beruatwarin.

Pos terkait