Ranperda Pertanggungjawaban APBD Malra Tahun 2021 Diterima Ketujuh Fraksi

(foto: Labes)

Langgur, MalukuPost.com – Tujuh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan penerimaan diambil dalam rapat penyampaian pendapat akhir fraksi di ruang rapat Banggar, Senin (18/7/2022).

Bacaan Lainnya

Pantauan media ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dikoordinir oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ahmad Yani Rahawarin hadir dalam rapat tersebut.

Ketujuh fraksi DPRD Malra yang menerima, yaitu Fraksi PKB, Gerindra, NasDem, PAN, Gotong Royong, Perindo, dan Demokrat-PKS.

Dari tujuh fraksi tersebut, empat fraksi yakni PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat-PKS menerima dengan catatan.

Ketua Fraksi Partai PKB, Cristo Beruat, menyampaikan tiga catatan yakni meminta Pemkab Malra segera menyelesaikan pekerjaan proyek air bersih di Ohoi Ngufit Atas, Kecamatan Kei Besar; meminta Pemkab Malra agar menghadirkan jaringan internet di wilayah yang belum tersentuh; dan meminta Pemda untuk menindaklanjuti catatan yang disampaikan oleh Banggar DPRD.

Fraksi NasDem lewat juru juru bicara Paskalina Elmas menyampaikan bahwa setiap penyusunan program dan kegiatan yang dilakukan OPD, perlu ada ketelitian dan kematangan, mulai dari perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan, sampai pelaporan harus transparansi dan akuntabel.

Selain itu, penyusunan program dan kegiatan yang dilakukan OPD, harus inovatif sehingga ada kemajuan dan perubahan di setiap OPD.

Selanjutnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) juga memberikan catatan. Ketua Fraksi Christian Nelson Meturan meminta agar visi Badan Anggaran (Banggar) yang telah disampaikan agar ditindaklanjuti oleh Pemkab Malra.

Sementara dua catatan oleh Fraksi Demokrat PKS yang disampaikan oleh Ketua Fraksi Thomas Ulukyanan.

Yang pertama, Fraksi Demokrat-PKS menilai anggaran hibah tahun 2021 cukup besar. Sebab itu, mereka berharap agar anggaran hibah tahun 2022 dianggarkan secara proporsional mengingat keterbatasan keuangan daerah.

Kedua, Fraksi Demokrat-PKS meminta Pemkab Malra memaksimalkan pelayanan di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, termasuk menghadirkan dokter umum dan dokter spesialis dan sarana prasarana yang memadai.

Pos terkait