Visi Banggar DPRD Terhadap Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 Diserahkan Kepada TAPD Malra

(foto: Labes)

Langgur, MalukuPost.com – Dokumen visi Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 diserahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Dokumen visi Banggar tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Malra sekaligus Ketua Banggar Minduchri Kudubun, kepada Koordinator TAPD yang juga adalah Sekda Malra Ahmad Yani Rahawarin di ruang rapat Banggar, Senin (18/7/2022).

Bacaan Lainnya

Diketahui, Visi Banggar memuat pendapat dari Banggar DPRD tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pendapat Banggar tersebut disusun berdasarkan visi komisi atau pendapat komisi.

Sebelumnya, tiga komisi di DPRD Malra menggelar rapat bersama mitranya masing-masing, untuk membahas penggunaan anggaran oleh mitra. Hasil rapat selama kurang lebih empat hari itu, kemudian disusun dalam visi komisi.

Dalam rapat di tingkat komisi, tiga komisi menerima pertanggungjawaban anggaran sebagian besar mitra. Ada yang menerima dengan catatan, adapula yang tidak.

Catatan inilah yang dilanjutkan ke tingkat Banggar untuk dibahas bersama TAPD.

Usai menerima visi atau pendapat Banggar, Koordinator TAPD Ahmad Yani Rahawarin.

Pos terkait