Langgur, MalukuPost.com – DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Minduchri Kudubun menegaskan agar Pemkab setempat agar segera menyelesaikan konflik di Ohoi Kilwat, Kecamatan Kei Besar Selatan.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD setempat Minduchri Kudubun dalam rapat penyampaian visi Komisi kepada Badan Anggaran (Banggar) terhadap pertanggungjawaban APBD 2021, Senin (18/7/2022).
Kudubun mendesak Pemkab Malra segera membereskan perselisihan yang terjadi karena sebagian penduduk Ohoi Kilwat kurang mendapat perhatian.
Sebagian warga Ohoi Kilwat tidak mendapat bantuan apapun dari pemerintah ohoi maupun pemerintah daerah dalam beberapa tahun terakhir, atau tepat setelah konflik di ohoi itu pecah.
“Perselisihan yang terjadi disebabkan karena ada perbedaan paham dan pilihan soal kepala ohoi. Akibatnya, terbentuk dua kelompok. Satu kelompok yang dipimpin oleh Kepala Ohoi Defenitif, kata Kudubun, membuka pemukiman baru, sekitar 300 meter dari pemukiman lama,” ungkap Kudubun.
Kudubun menjelaskan, semua jenis pembangunan yang menggunakan dana desa, diarahkan untuk pembangunan di pemukiman baru.
Politisi Partai PKB itu sangat menyesalkan kondisi demikian.
Menurutnya, besaran anggaran dana desa yang diterima, dihitung berdasarkan jumlah keseluruhan penduduk. Tetapi, penduduk di pemukiman lama tidak merasakan dana tersebut.
Selain itu, lanjut Kudubun, hingga kini juga tidak ada bantuan dari pemerintah daerah bagi warga di pemukiman lama.
“Warga yang mendiami pemukiman lama juga semakin sulit ke Langgur, Ibu Kota Kabupaten. Demi menghindari konflik, warga memilih jalur lain. Jalur aman yang dipilih ini semakin jauh. Warga harus menyusuri jalan sepanjang 13 km ke salah satu kampung tertentu, sebelum melanjutkan perjalanan ke kota,” bebernya.
Untuk itu, dalam waktu dekat, Kudubun bersama seluruh anggota DPRD Malra akan turun ke Ohoi Kilwat untuk mengecek kondisi terkini.
Selanjutnya akan duduk bersama dengan Pemkab Malra untuk menyelesaikan masalah tersebut.