Langgur, MalukuPost.com – Tiga daerah yang menjadi lokasi dilakukannya Studi Tiru oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) yakni Bali, Sleman dan Semarang.
Kepada Malukupost.com di Langgur, Rabu (20/10/2021), Ketua Bapemperda DPRD setempat Thomas Ulukyanan membenarkannya.
“Bapemperda akan melakukan studi tiru atau studi banding untuk menyiapkan tiga Ranperda yang adalah usul inisiatif DPRD,” ujarnya.
Ulukyanan menambahkan, ketiga Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dilaksanakan di Bali, Ranperda tentang Pengembangan Pendidikan di Semarang, dan Ranperda tentang pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dilakukan di Sleman.
Menurutnya, hingga kini pihaknya (Bapemperda) belum sampai pada tahapan pembuatan draft, sehingga kegiatan studi tiru tersebut dilakukan dengan mendatangi
beberapa daerah yang telah memiliki peraturan perundang-undangannya.
Dijelaskannya, Perda PPA tujuannya untuk melindungi perempuan dan anak, mencegah terjadinya kekerasan dan juga menjadi landasan hukum untuk merehabilitasi atau memulihkan perempuan dan anak korban kekerasan.
“Di daerah kita ini banyak terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, bahkan kasus-kasus tersebut seringkali diabaikan. Padahal, perempuan dan anak adalah modal utama keluarga dan generasi penerus,” bebernya.
Sementara untuk Perda tentang Pengembangan UMKM, politisi senior Malra ini menyebutkan, meskipun menjamurnya UMKM di Malra namun hingga kini belum berjalan secara baik dan efektif.
“UMKM sesungguhnya sering dinyanyikan oleh negara dengan apa yag disebut dengan ekonomi kerakyatan. Meskipun banyak UMKM yang dibentuk disini (Malra)
tidak bisa berjalan secara baik dan efektif, masyarakat belum punya ketrampilan,” tandasnya.
Selain dua perda tersebut, perda tentang Pengembangan Pendidikan tidak kalah pentingnya.
Ulukyanan mengingatkan, kabupaten Malra pernah menjadi standar (baromoter) pendidikan.
“Dulu itu Malra punya peranan penting. Misalnya STM Siwalima itu dulu punya nama besar, atau SMA dan Seminari selalu menjadi standar (barometer), mengapa sekarang seperti tergerus ? Tentu banyak faktor yang menjadi akibatnya,” tukasnya.
Untuk itu, dirinya berharap dengan pembentukan perda tersebut dapat mengembalikan kejayaan pendidikan di Malra seperti dulu.
Diketahui, anggota DPRD yang akan melakukan studi tiru yakni 9 anggota Bapemperda, 3 pimpinan DPRD ditambah dengan Sekwan.