Ini Pendapat Akhir Ketujuh Fraksi DPRD Malra Saat Rapat Banggar (Bagian III/Habis)

Pendapat Akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malra terhadap Ranperda tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020, Kamis (29/7/2021).

Langgur, Malukupost.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 untuk disahkan dalam rapat paripurna DPRD menjadi Peraturan Daerah kabupaten Malra.

Hal tersebut disampaikan ketua fraksi PAN, Kristian Nelson Meturan, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Malra bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan agenda Pendapat Akhir Fraksi-fraksi, Kamis (29/7/2021).

Bacaan Lainnya

Dalam rapat tersebut, fraksi PAN juga menyampaikan beberapa hal yang menjadi catatan untuk Pemda Malra.

Meturan mengungkapkan, khusus kepada dinas kesehatan dan dinas pendidikan agar memperhatikan hak-hak tenaga kesehatan dan pendidik untuk dibayarkan secara rutin.

Selanjutnya, Dinas Sosial diminta agar dapat memberikan perhatian khusus kepada masyarakat yang cacat dan anak-anak terlantar dalam pendataannya harus komprehensif.

Sementara untuk Dinas Kelautan dan Perikanan sebagai salah satu leading sector baik dari sisi penganggaran, sarana-prasarana maupun aturan hukum atau peraturan daerah terkait perikanan yang menunjang pengembangan perikanan di kabupaten Malra agar lebih dioptimalkan lagi kedepan.

Meturan mengatakan, pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Malra atas capaian opini WTP tahun 2020 oleh BPK RI.

“Capaian tersebut menunjukkan bahwa semangat dan kinerja Pemda Malra sangat memberikan arti yang baik,” tandasnya.

Senada dengan lima fraksi sebelumnya, fraksi Gerindra DPRD Malra juga menyatakan menerima Ranperda dimaksud.

Pernyataan fraksi Gerindara tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Albert Efruan (mewakili fraksi) dalam pendapat akhirnya.

“Fraksi partai Gerindra menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pemerintah daerah atas capaian opini WTP yang kesekian kalinya pada tahun 2020 kemarin, seluruh pimpinan OPD yang selama dua minggu lamanya ada dalam pembahasan setiap komisi dan juga untuk sekretariat DPRD,” tandasnya.

Efruan menegaskan, fraksi Gerinda menerima Ranperda tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan dalam peraturan daerah serta diberikan persetujuan dalam paripurna.

Pos terkait