Ini Pendapat Akhir Ketujuh Fraksi DPRD Malra Saat Rapat Banggar (Bagian II)

Pendapat Akhir fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Malra terhadap Ranperda tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020, Kamis (29/7/2021).

Langgur, Malukupost.com – Fraksi Gotong-royong dalam penyampaian pendapat akhir lewat juru bicara Moh. Nawawi Namsa menyatakan menerima Ranperda tentang Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020.

Ketua Fraksi Perindo DPRD Malra, Benediktus Fadly Rejaan, dalam penyampaian pendapat akhir fraksinya mengatakan, pihaknya mengapresiasi Laporan Keuangan Pemkab Malra Tahun Anggaran 2020 dengan hasil penilaian opini WTP dari BPK RI.

Bacaan Lainnya

Fraksi Perindo DPRD kabupaten Malra juga memberikan penghargaan dan apresiai yang tinggi kepada seluruh OPD yang sudah menunjukkan kinerja yang baik.

“Semoga di tahun-tahun mendatang, kabupaten Malra lebih maju dan sejahtera, yang menjadi harapan masyarakat Malra,” ujarnya.

Rejaan menegaskan, pendapat akhir fraksi Perindo adalah menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD kabupaten Malra Tahun Anggaran 2020 untuk selanjutnya diteruskan dalam rapat paripurna.

Catatan penting fraksi Perindo yakni bahwa terkait insentif tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19 yang belum terealisasi agar segera direalisasikan oleh Pemkab Malra pada tahun anggaran 2021.

Sementara itu, fraksi Demokrat-PKS menerima Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2020 untuk selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD setempat dengan beberapa catatan.

Wakil Ketua fraksi Demokrat-PKS DPRD Malra Septian Brian Ubra mengungkapkan, bahwa sesuai dengan dokumen yang didapatkan oleh Sekretariat DPRD yakni buku Perubahan Terhadap Perbup APBD Tahun Anggaran 2020 yang telah diserahkan kepada Sekratriat DPRD, maka fraksi Demokrat-PKS meminta agar segera dibagi kepada seluruh anggota DPRD.

Untuk diketahui, seluruh proses penganggaran (termasuk rincian anggaran penanganan Covid-19) telah disampaikan bersamaan dengan Peraturan Bupati yang merupakan Perubahan dari Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2020.

Fraksi Demokrat-PKS juga terus mendorong Pemda dalam upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi untuk meningkatkan PAD kabupaten Malra.

Menurutnya, hal ini sangat penting karena tidak terlepas dari kondisi Malra bahkan seluruh daerah dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Fraksi Demokrat-PKS berharap Pemda segera mendorong dinas terkait agar secepat mungkin dapat menerbitkan sertifikat Gedung Pesparawi kabupaten Malra, yang pembangunannya telah dilakukan oleh Pemda Malra.

Selain itu, fraksi Demokrat-PKS juga memberikan apresiasi kepada Pemda Malra bersama Tim Anggarannya serta seluruh jajaran atas opini WTP oleh BPK RI pada tahun 2020.

Pos terkait