Watubun Ingatkan 17 Agustus Insentif Nakes Covid-19 Sudah Harus Diselesaikan

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun.

Ambon, MalukuPost.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun mengingatkan agar di HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) 17 Agustus mendatang seluruh insentif tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19 sudah harus dibayarkan.

Desakan ini disampaikan Benhur kepada wartawan di kantor DPRD Provinsi Maluku, senin (02/08/2021).

Bacaan Lainnya

Untuk itu, dirinya meminta ketegasan dari pemerintah daerah Provinsi Maluku guna menyelesaikan persoalan dimaksud.

“Di masa pandemi kita tidak berharap banyak kecuai berharap dan meminta ketegasan pemerintah untuk menyelesaikan hak-hak dari Nakes, terdiri dari dya yaitu insentif dan jasa,”pintanya.

Menurutnya, dorongan DPRD agarĀ  insentif nakes segera dituntaskan, merupakan perjuangan atas dasar rakyat.

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan hasil rapat DPRD Maluku bersama Dinas Kesehatan dan RSUD dr. M. Haulussy Ambon serta RSUD dr. Ishak Umarella, Tulehu diputuskan 17 Agustus mendatang seluruh tunggak insentif Nakes sudah harus dibayarkan.

“Ini keputusan secara kelembagaan dan Komitmen kita, bertepatan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus insentif Nakes sudah dibayarkan,”ungkap Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut usai rapat bersama Dinas Kesehatan Maluku, Dirktur RSUD dr. M. Haulussy Ambon, dan Direktur RSUD dr. Ishak Umarella, Tulehu, berlangsung di balai rakyat, karang panjang Ambon, rabu (28/07/202).

Menindaklanjuti hal dimaksud, dirinya sudah mintakan agar tanggal 5 Agustus mendatang seluruh data laporan sudah harus rampung.

“Sekretaris Dinas telah memastikan seluruh data dari RSUD Haulussy dan Umarella harus sudah rampung di tanggal 5 Agustus,”ucapnya.

Dikatakan, dari kedua RS berplat merah, baru RSUD Umarella yang sudah membayarkan insentif Nakes dari bulan Januari-April, sedangkan Mei-Juli belum dibayarkan.

Sementara RSUD Haulussy belum sama sekali mulai dari Januari-Juni.

Untuk itu, wakil rakyat dari Dapil VII ini sudah memerintahkan Sekretaris Dinas Kesehatan untuk membantu RSUD Haulussy menyiapkan data dan perangkat pembayaran hak-hak Nakes.

Ditanya kendala sehingga nakes di RSUD Haulussy belum juga dibayarkan, Sairdekut tidak ingin menyampaikan hal dimaksud, karena sudah berulang kali disampaikan.

“Dari aspek secara politik, kami tidak ingin lagi mendengarkan soal kendala, karena ini cerita berulang. Kita butuh tindakan politik disini, karena itu kira berharap Gubernur dan Wakil Gubernur juga mencurahkan perhatian bersama, sehingga hak-hak tenaga kesehatan bisa dibayarkan 17 Agustus,”pinta Sairdekut.

Dikatakan, setelah insentif nakes selesai dibayarkan, barulah DPRD mencurahkan perhatian untuk membicarakan jasa Covid-19 yang diverifikasi BPJS Kesehatan.

Ditempat sama, Sekretaris Dinas Kesehatan Maluky, Drg Mega Aziza mengungkapkan belum dibayarkannya insentif di RSUD Haulussy dikarena data nakes belum lengkap.

“Jadi kalau data belum lengkap, maka belum bisa menginput ke sistem, karena harus by name seperti MPWP, KTP. Jadi pergantian sift antara petugas itu yang mungkin harus lebih diperkuat,”tuturnya.

Olehnya itu, pihaknya membantu dari sisi sumber daya manusia (SDM) untuk mengumpulkan data.

“Kami akan maksimalkan dukungan kami kepada RSUD Haulussy,”ucapnya.

Untuk jumlah Nakes dari RSUD Haulussy, dirinya belum mau menyampaikannya, dikarenakan pihak RSUD Haulussy belum menyampaikan usulan.

Prinsipnya, kata Aziza Dinas Kesehatan akan membantu RSUD Haulussy, sehingga insentif bisa dibayarkan 17 Agustus mendatang sesuai kesepakatan bersama DPRD Maluku.

Pos terkait