Ambon, Malukupost.com – Ketua Komisi C DPRD Maluku Anos Yeremias menanyakan kualitas badan jalan lintas Seram kawasan Sawai Saleman (SS) ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah XVI Maluku-Maluku Utara. Sebab, hingga pertengahan tahun 2019 kerusakan jalan semakin parah. Padahal masa pemeliharaan terhitung mulai tahun 2018 hingga 2020 mendatang. Jalur SS tiap tahun pun harus direhab.
“Karena kami selalu disoroti masyarakat maupun media. Kami tidak ingin dituding kurang melakukan pengawasan,” katanya di Ambon dalam rapat bersama dengan BPJN, Jumat (2/8).
Menurut dia, Penyedia Jasa maupun BPJN jangan lengah mengecek kualitas pengerjaan jalan. Pengecekkan itu, sebaiknya dilakukan ketika pengerjaan jalan sedang berlangsung. Pemenang tender pun harus bertanggungjawab terhadap hasil pengerjaan jalan, entah pengerjaannya berstatus perbaikan meskipun kerusakan jalan sebatas beberapa penggalan lubang atau pembuatan jalan baru.
“Keduanya harus dilakukan secepatnya. Mengingat jalan SS merupakan jalur utama penghubung antar Kabupaten SBB, SBT dan Maluku Tengah,” ujar Anos.
Menanggapi hal ini, BPJN Maluku-Malut melalui PKK Jonas Hitijahubessy mengatakan, gejolak alam menjadi alasan kerusakan jalan. Jejeran pepohonan di sepanjang ruas jalan menyebabkan kurangnya pasokan sinar matahari ke titik pengerasan. Hal ini membuat badan jalan yang baru diperbaiki tidak mengering secara total. Akibatnya, daya tahan jalan terhadap beban berat kendaraan maupun gerusan air saat musim hujan kurang maksimal.
“Sementara, jejeran pepohonan di sepanjang jalan tidak bisa ditebang secara sembarang,” tanggap Jonas.
Menurut dia, pengerjaan penyelesaian jalan SS di tahun 2019 berada pada lajur 10 Km 500. Penanganan kerusakan didominasi lubang di sejumlah badan jalan.
“Jadi bisa diupayakan pengerjaannya, mengingat anggaran tahun 2019 sudah pada tahap akhir lelang,” pungkasnya. (MP-9)