Pengerjaan Infrastruktur Batabual Masuk Renstra Bina Marga

Ketua Komisi Anos Yeremias berharap, minimnya sarana infrastruktur di Kecamatan Batabual terpenuhi tahun ini. Dengan begitu, aktifitas masyarakat setempat berjalan maksimal tanpa harus terkendala pada rusaknya jalan dan jembatan. Maka dari itu, perlu adanya kerjasama masyarakat setempat melalui pengawalan terhadap pengerjaan infrastruktur nantinya.
Ambon, Malukupost.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Maluku Ismail Usemahu mengaku, pengerjaan sejumlah sarana infrastruktur jalan dan jembatan di Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru kini jadi bagian dalam Rencana Strategis (Renstra) Dirjen Bina Marga. Penetapan Renstra ini setelah adanya keterbatasan anggaran dalam membiayai pembangunan fasilitas umum di kawasan setempat.
“Surat Gubernur sudah disampaikan ke Dirjen Bina Marga pada 28 juni 2018 dan sudah direspon dalam pertemuan di 16 Agustus 2019 lalu. Hanya saja, ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi salah satunya pembebasan dengan status jalan nasional, maka lebar jalan yang diminta harus mencapai 25 meter dan harus bersertifikat,” katanya dalam rapat bersama Komisi C DPRD Maluku di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (27/8).
Menurut dia, meskipun seluruh keuangan APBD termasuk DAK dibagi untuk pengerjaan maupun perbaikan jalan di Maluku, tidak akan dapat membiayai seluruhan kebutuhan pekerjaan. Pihaknya melalui pemerintah provinsi pun menyurati Dirjen Bina Marga, untuk memasukan pembiayaan pembangunan jalan Batamual ke dalam Renstra. Pihaknya juga mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp.10 miliar di APBD 2020 untuk kebutuhan perbaikan jalan di Batabual.
“Masih tanggung jawab Pemprov hingga 2020. Dimana status jalannya masuk kategori jalan nasional. Makanya di tahun 2019, sekitar Rp.1,4 miliar disediakan untuk fungsional jalan disana,” ujar Usemahu.
Sementara itu, Ketua Komisi Anos Yeremias berharap, minimnya sarana infrastruktur di Kecamatan Batabual terpenuhi tahun ini. Dengan begitu, aktifitas masyarakat setempat berjalan maksimal tanpa harus terkendala pada rusaknya jalan dan jembatan. Maka dari itu, perlu adanya kerjasama masyarakat setempat melalui pengawalan terhadap pengerjaan infrastruktur nantinya.  
“Di Buru rumit karena status lahan selalu jadi masalah untuk pembangunan infrastruktur. Makanya, sebelum dilakukan pembangunan perlu dilakukan sosialisasi melibatkan masyarakat setempat,” harapnya.(MP-9).

Pos terkait