Ambon, Malukupost.com – Komisi C DPRD Provinsi Maluku akan menyambangi bendungan Wai Apo di Kabupaten Buru. Tujuan dilakukan kunjungan untuk mengetahui perkembangan terakhir pengerjaan proyek dan menjawab keluhan warga perihal masalah lahan.
“Kita sudah agendakan Rabu (21/8), komisi akan melakukan kunjungan kerja kesana. Hal ini menjadi perhatian karena hak rakyat harus diberikan,” kata Ketua Komisi C DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias kepada wartawan di Ambon, Selasa (20/8).
Menurut dia, pembebasan lahan sudah menjadi perhatian pihaknya dan Kementerian PUPR berdasarkan pertemuan antara komisi, Kementerian dan BWS Maluku.
“Dalam rapat di kementerian PUPR hal pembebasan lahan menjadi perhatian serius. Karena program yang dilakukan pempus melalui intansi teknis, dimaksudkan untuk ikut membantu meningkatkan kesejahteraan rakyat di daerah. Untuk itu, saat ini berbagai pihak sedang mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan yang ada,” ujar Anos.
Dikatakan, bendungan Wai Apo merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat dari sisi pembangunan. Bendungan tersebut merupakan implementasi pencanangan Kabupaten Buru sebagai lumbung pangan yang menjadi target dari pemerintah Provinsi.
“Bendungan ini untuk kepentingan masyarakat. Kalau itu tidak dilakukan dan terus dipermasalahkan maka akan menjadi masalah, karena setiap program pemerintah dalam rangka membangun daerah, harus kita dukung,” kata Anos.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Wilayah Sungai Maluku, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air melakukan penandatangan kontrak pembangunan Bendungan Way Apu di Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. Penandatanganan kontrak dilakukan tanggal 28 Desember 2017 di Jakarta untuk 3 paket dengan total Rp 2,223 triliun terdiri dari pembangunan fisik meliputi Paket 1 dengan kontraktor PT. Pembangunan Perumahan – PT. Adhi Karya (KSO)senilai Rp 1,069 triliun, Paket 2 dengan kontraktor PT. Hutama Karya – PT. Jasa Konstrusksi (KSO) senilai Rp 1,013 triliun dan kontrak paket supervisi senilai Rp 74 miliar dengan konsultan PT. Indra Karya.
Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku, Hariyono Utomo mengatakan bahwa pembangunan bendungan sebagai proyek strategis nasional ini telah lama dinantikan oleh masyarakat Maluku.
“Kami melaksanakan persiapan pembangunan bendungan ini tahun 2014, lalu di tahun 2015 dilaksanakan penilaian amdal,” ujar Kepala BWS Maluku Hariyono Utomo.
Penetapan lokasi ditargetkan bulan Januari 2018, sehingga proses pengadaan tanah seluas 581 ha bisa dilakukan secara bertahap. Hariyono juga menambahkan bahwa seluruh penyedia jasa untuk mengerjakan pekerjaan ini dengan tepat mutu, tepat biaya, dan tepat waktu.
Bendungan Way Apu dilaksanakan melalui paket Multi Years Contract hingga tahun 2022, bendungan tersebut akan memiliki volume tampung 50 juta meter kubik yang akan mengairi lahan irigasi seluas 10.000 ha, untuk air baku 250 m/detik, dan listrik sebesar 8 megawatt. Selain manfaat tersebut, fungsi utama bendungan yaitu sebagai pengendalian banjir lantaran selama ini dataran Way Apu sering mengalami banjir.
Mewakili Kepala Pusat Bendungan Ditjen SDA, Kepala Bidang Wilayah Barat, Pusat Bendungan, Airlangga Mardjono mengingatkan bahwa masalah yang seringkali ditemui di lapangan yaitu mengenai pengadaan tanah.
“Permasalahan teknis di satu bendungan dan bendungan lain bermacam-macam, bisa jadi sama atau lebih sulit untuk itu kami semua berharap Bapak dan Ibu di lapangan dapat berpegang pada kaidah pedoman pembangunan bendungan,” tutur Airlangga.(MP-9).