Proyek Irigasi Waibubi Baru Rampung 48 Persen

Kepala BWS Hariono Utomo dalam rapat dengan Komisi C DPRD Maluku, Jumat (2/8), mengaku optimis pengerjaan proyek dapat selesai sesuai kontrak.Ambon, Malukupost.com – Pengerjaan proyek Irigasi Waibobi, Kabupaten Seram Bagian Timur berstatus anggaran multiyears senilai Rp.226 miliar dari APBN sejak tahun 2017 hingga 2020, milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku, hingga kini masih rampung 48 Persen. Pekerjaan irigasi sepanjang 45 ribu meter itu telah mencapai 13 ribu meter. Itu berarti, masih tersisa 32 ribu meter yang harus dikerjakan.

Bahkan, pekerjaan ini dikhawatirkan melebihi batas waktu sesuai penetapan kontrak. PT.Guna Karya dan PT.Basuki selaku pihak pengembang, memiliki waktu kurang lebih setahun untuk menyelesaikan 52 persen sisa pengerjaan proyek.

Mengenai hal ini, Kepala BWS Hariono Utomo dalam rapat dengan Komisi C DPRD Maluku, Jumat (2/8), mengaku optimis pengerjaan proyek dapat selesai sesuai kontrak.

“Untuk progres fisiknya hingga saat ini sudah 48,9 persen dengan realisasi anggaran sebesar 20 persen. Yang pasti, kita mengacu pada aturan dan mendorong pengembang menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan isi kontrak,” kata Utomo.

Menyangkut Amdal, lanjut Utomo, tidak ada lagi permasalahan karena dokumen perihal perizinan telah dinyatakan rampung oleh Komisi Amdal.

“Kami sudah mendapatkan surat keterangan dari Komisi Amdal, Mei lalu. Proses selanjutnya, kami hanya menunggu ditetapkan izin kelayakan lingkungan dan ijin lingkungan yang sedang diproses,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi C DPRD Provinsi Maluku Anos Yeremias mengatakan, untuk memastikan perkembangan pekerjaan proyek, pihaknya akan meninjau lokasi.

“Kita akan on the spot, untuk melihat sejauh mana progresnya. Ada masalah ataukah tidak,”pungkas Yeremias.

Mengenai progres pekerjaan, Yeremias berharap PT.Guna Karya dan PT.Basuki selaku pengembang dapat menyelesaikan pengerjaan proyek sesuai ketentuan waktu kontrak.

“Kita berpikir positif saja bahwa pekerjaannya akan selesai sesuai waktu, namun tetap dalam pengawasan. Jadi ketika ada masalah maka kita lakukan penyelidikan,”tandasnya. (MP-9).

Pos terkait