Ambon, MalukuPost.com – DPRD Provinsi Maluku telah mengagendakan untuk melakukan pengawasan secara langsung terhadap infrastruktur jalan maupun jembatan yang rusak akibat bencana.
Agenda ini merupakan tindaklanjut atas rapat yang dilakukan Komisi III bersama Mitra, dalam hal ini Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Maluku, Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku, dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR).
“Kita akan melakukan pengawasan lanjutan sebagai tindak lanjut dari hasil rapat, guna memastikan infratruktur terdampak bencana,”ujar Anggota Komisi III DPRD Maluku, Fauzan Alkatiri kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, senin (22/07/2024).
Dikatakan, pengawasan tersebut diantaranya jalan penghubung Namlea, Kabupaten Buru dan Namrole, Kabupaten Buru Selatan. Kemudian Jembatan Kawanua, yang menghubungkan Kabupaten Maluku Tengah dan Kabupaten Seram Bagian Timur, serta ruas jalan maupun jembatan lainnya berstatus Provinsi.
Upaya ini dilakukan, agar ruas jalan yang rusak akibat bencana dapat segera diperbaiki, sehingga aktifitas transportasi baik manusia maupun barang dalam penunjnag ekonomi dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Kita tahu bencana yang terjadi itu dampaknya ke sektor-sektor kehidupan masyarakat, seperti di Buru Selatan harga minyak naik, begitu juga bahan pokok, begitu juga di werinama, Siwalalat, Kabupaten SBT dimana terjadi kelangkaan bahan pokok. Itu yang kita tekankan agar dapat segera dilakukan penanganan,”pungkasnya.