Ambon, MalukuPost.com – Paling lambat Desember 2024 mendatang, seluruh Guru berstatus Apratur Sipil Negara (ASN) yang mengajar di sekolah swasta, sudah dialihkan ke sekolah negeri. Kebijakan ini merupakan tindaklanjut Undang-Undang (UU) nomor 5 tahun 2024 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Untuk itu, Sekolah swasta diingatkan untuik segera melakukan perekrutan tenaga Guru baru pasca ditinggal Guru ASN.
“Sekolah swasta dapat segera melakukan penerimaan Guru baru untuk mengisi kekosongan Guru ASN yang nantinya akan dialihkan ke sekolah negeri,”pinta Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Jumat (19/07/2024).
Dijelaskan, pengalihan Guru ASN dari sekolah swasta ke negeri sebenarnya sudah harus dilakukan paling lambat Desember 2023. Hanya saja hal ini bisa secara menyeluruh, dikarenakan berbagai faktor, termasuk surplus guru pada sekolah negeri.
Untuk itu, hal ini perlu dikaji secara detail oleh Dinas Pendidikan, terutama penempatan Guru dalam upaya pemerataan Guru di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), seperti di Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Barat Daya dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
“Jadi kebijakan ini sudah harus dilakukan bulan ini, karena ini menyangkut administrasi. maka kinerjanya tidak dihitung oleh Kementrian karena tidak masuk di Dapodik,”pungkasnya.