Ambon, MalukuPost.com – Selain usulan inisiatif DPRD Provinsi Maluku, terdapat juga beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan usulan dari Pemerintah Daerah.
Usulan tersebut hendaknya dapat melibatkan seluruh pihak stakholder, termasuk Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, sehingga usulan yang dihasilkan dapat keluar dengan suatu platform.
“Keterlibatan semua pihak atau stakeholder menunjukan adanya sinergitas. Jadi masing-masing tidak jalan sendiri, titik koordinasi satu dan kita hargai Mereke punya semua proses,”pinta Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan diruang kerjanya, Jumat (28/07/2024).
Menurutnya, usulan yang perlu keterlibatan semua stakeholder salah satunya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Dimana usulan tersebut masih dalam tahapan pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Maluku.
Pembahasan tersebut bahkan secara detail dengan melibatkan berbagai komponen, mulai dari pemikir intelektual hingga masyarakat, termasuk pemerintah 11 kabupaten/kota.
Keterlibatan ini menurutnya dimaksud agar dilakukan penyesuaian dokumen, termasuk pemetaan wilayah strategis.
“Hal ini yang harus dilakukan Pemda sebelum penyusunan Ranperda tersebut,”pintanya.