Pemda Didesak Tuntaskan Persoalan Pasar Mardika

Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw
Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw

Ambon,  MalukuPost.com – Setelah resmi beroperasi 18 April 2024, gedung pasar pasar Mardika baru belum sepenuhnya ditempati oleh pedagang.

Mirisnya pedagang lebih memilih berjualan di pinggiran ruas jalan Mardika, berimbas semrawutnya hiruk pikuk aktivitas transportasi.

Bacaan Lainnya

Sayangnya, persoalan di pasar tradisional terkesan dibiarkan oleh pemerintah, dengan tidak adanya sikap tegas untuk menormalisasi aktivitas pedagang.

Untuk itu, Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku diminta untuk segera menuntaskan persoalan di pasar Mardika, terutama mengefektifkan lapak di dalam pasar baru.

“Bagaimanapun juga suka dan tidak suka harus dituntaskan supaya keadilan bisa ditegakkan. Saya berharap semua lapak yang ada di pasar baru mardika bisa berfungsi dengan baik sehingga saat ini penjualan beli bisa banyak,”pinta Ketua Komisi III DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, Senin (29/07/2024).

Menurutnya, pemerintah juga harus mengambil sikap tegas terutama pedagang yang masih berjualan di pinggiran jalan, termasuk di terminal

“Nah karena itu kita rapat dalam rangka bagaimana solusi dari pemerintah provinsi dan pemerintah kota Ambon agar melakukan rapat koordinasi untuk lapak-lapak itu agar bisa masuk ke pasar yang baru saya kira itu,”tegas Rahakbauw.

Dirinya juga berharap Pemda dapat mencari solusi yang terbaik terkhususnya pedagang yang sampai saat ini belum mendapat lapak yang ada di Pasar Mardika.

Pos terkait