Ambon, MalukuPost.com – Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam Cipayung Plus melakukan audiens bersama DPRD Maluku dalam rangka membahas polemik atas sikap DPR RI terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang PKPU Pilkada.
Audensi yang berlangsung di ruang paripurna rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Senin (26/08/2024), dipimpin Anggota DPRD, Richard Rahakbauw, didampingi Saoda Tethool.
Ketua GMKI Kota Ambon, Ariansa Atapary mewakili kelompok Cipayung plus dihadapan anggota DPRD Maluku mengatakan ada beberapa hal yang menjadi tuntutan, yaitu menuntut DPRD Provinsi Maluku tetap mempertahankan prinsip demokrasi serta supremasi hukum dan prinsip checks and balance yang sudah ada sejak Indonesia ditetapkan sebagai negara demokrasi, termasuk memperjuangkan agar Indonesia tetap berdasarkan pemerintahan yang baik dan baik, dan tidak berdasarkan oligarki.
DPRD Maluku juga dituntut agar bisa menjalankan tugas dan pengawasannya dengan baik, dalam hal berkaitan proses Pilkada yang akan berjalan.
Pengawasan ini akan dikawal Cipayung Plus sampai penyelenggaraan proses Pilkada nantinya dapat berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
“Sampai hari ini informasi yang kami dapat, rapat dengan pendapat masih berlangsung antara KPU, DPR, Bawaslu dan DKPP dan beberapa lembaga ditingkat pusat, kami masih menunggu rapat terakhir yang dilaksanakan, dan jika hasil rapat nanti tidak sesuai harapan kami, maka kami akan datang dengan satu tujuan lagi dengan bentuk penekanan kepada DPRD Provinsi Maluku sebagai lembaga yang meneruskan suara kami ke DPR,”pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Maluku Richard Rahakbauw berjanji akan mengawal apa yang menjadi tuntutan dari OKP Cipayung, sehingga apa yang menjadi keinginan masyarakat dapat berjalan sesuai harapan bersama, termasuk mengawal pendaftaran kepala daerah yang akan mulai berlangsung 27 Agustus.
“Tentunya sikap dan teman-teman OKP Cipayung plus akan disikapi bersama melakukan proses pengawalan, sehingga apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat, harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku,”ucapnya.
Hal serupa juga disampaikan Saoda Tethool, dimana tuntutan OKP Cipayung akan disampaikan ke pemerintah pusat, termasuk DPR RI dan MK dalam mengawal proses demokrasi.
“Kami juga akan tetap mengawal apa yang menjadi tuntutan dari ade-ade kami dari Cipayung plus. Kami di lembaga ini juga menyampaikan lewat pimpinan ke pusat, sehingga apa yang menjadi aspirasi ini boleh diteruskan sehingga kita secara bersama mengawal proses demokrasi di negara republik Indonesia,”pungkasnya.