Langgur, MalukuPost.com – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Maluku Tenggara (Malra) tahun 2023 menggelar rapat bersama sejumlah pimpinan OPD di Langgur, Rabu (17/04/2024).
Pantauan media ini, rapat dimaksud dipimpin langsung oleh Ketua Pansus (ex officio) Ketua DPRD Malra Minduchri Kudubun, didampingi Wakil-wakil Ketua yakni Albert Efruan dan Yohanis Bosko Rahawarin.
Anggota pansus yang hadir yakni Esebius Utha Safsafubun, Benediktus Fadly Rejaan, Adolf Markus Teniwut, Ali Arsyad Ohoiulun, Aher Onoli, Emanuel Ufi, Antonius Renjaan, Eva Chrisye Putnarubun dan Kristian Meturan.
Dalam rapat tersebut, tim pansus mengidentifikasi berbagai persoalan yang terjadi di tubuh masing-masing OPD.
Persoalan-persoalan klasik seperti belum meratanya penyebaran tenaga guru dan kesehatan baik itu di wilayah Kei Kecil dan Kei Besar, pun menjadi perdebatan yang alot.
Anggota pansus menilai, selama lima tahun ini, persoalan penyebaran tenaga guru dan kesehatan sudah dibahas berulang kali DPRD Malra (lewat Komisi-komisi) dengan OPD-OPD mitra.
Namun hingga kini, persoalan-persoalan dimaksud belum dapat diselesaikan oleh Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan sereta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Selain ketiga OPD tersebut, persoalan lain pun ditemukan pada dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Inspektorat, Dinas PUTR, Bagian Kesra (perwakilan), Bagian Hukum, Dinas Perindagnaker, Dinas Sosial Daerah, Dinas Koperasi, Dinas Kesehatan, Direktur RSUD (perwakilan).
Tim Pansus LKPJ menilai sejumlah pimpinan OPD tidak maksimal dalam bekerja teristimewa menyangkut pelayanan dasar kepada masyarakat.
Bahkan ada OPD yang anggaran untuk pelayanan dasar kepada sudah diputuskan dalam Paripurna APBD namun kenyataannya tidak dimasuk.