DPRD Malra Gelar Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2022

Langgur, MalukuPost.com – Rapat paripurna penandatanganan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 digelar DPRD Kabupaten Maluku Tenggara (Malra).

Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Minduchri Kudubun, dipusatkan di ruang sidang utama, Rabu (26/10/2022) malam.

Bacaan Lainnya

Hadir pula masing-masing wakil ketua yakni Alberth Efruan dan Yohanis Bosko Rahawarin. Tampak pula sejumlah anggota DPRD setempat.

Dari unsur Pemerintah Daerah yakni Wakil Bupati Malra Petrus Beruatwarin, anggota TAPD dan sejumlah pimpinan OPD turut hadir dalam paripurna dimaksud.

Rapat diawali dengan arahan oleh Ketua DPRD Minduchri Kudubun tentang maksud dan tujuan digelarnya paripurna dimaksud.

Wakil Bupati Petrus Beruatwarin pada kesempaan itu menyampaikan sambutan Bupati terkait Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Malra Tahun Anggaran 2022.

Selanjutnya, dilakukan penandatangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022 oleh Pimpinan Banggar DPRD dan TAPD yg disaksikan oleh Wakil Bupati.

Paripurna tersebut diwarnai dengan penyampaian pendapat dari sejumlah anggota DPRD diantaranya Septian Brian Ubra, Thomas Ulukyanan dan Esebius Utha Safsafubun.

Rapat pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 antara Banggar DPRD Malra bersama TAPD akan dilanjutkan pada hari Jumat (28/10/2022).

Pos terkait