Ini Hasil Rapat DPRD Maluku Bersama BPJN Maluku

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Ayu Hasanusi
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku Ayu Hasanusi

Ambon, MalukuPost.com – DPRD Maluku melalui Komisi III menggelar rapat bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XVI Ambon (Maluku & Maluku).

Rapat berlangsung di rumah rakyat karang panjang, Ambon, jumat (28/10/2022), dalam rangka mempertanyakan progres pengusulan dana Inpres untuk penanganan jalan daerah.

Bacaan Lainnya

Usai rapat Sekretaris Komisi III, R. Ayu Hindun Suhita Hasanusi kepada wartawan, mengatakan berdasarkan penjelasan BPJN dari 189 item yang diusulkan, sebagiannya telah dalam tahap verifikasi.

“Kita menanyakan tentang kongres Dana Inpres penanganan jalan daerah, Alhamdulillah puji Tuhan dari 189 yang masuk melalui BPJN itu sebagian sudah di verifikasi, dan lainnya juga sementara di verifikasi sambil menunggu, karena inpres kan belum keluar,”Tutur Ayu.

Terhadap usulan yang telah ditindaklanjuti, dirinya memberikan apresiasi kinerja Kepala BPJN Maluku yang baru, Bambang Widi, karena dinilai sangat memperhatikan daerah Maluku.

“Yang pasti pak Bambang Widi sebagai Kepala BPJN Maluku sangat serius dan sangat memperhatikan Daerah Maluku sebab selama ini beliau juga menangani Maluku dan Maluku Utara,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPJN Maluku, Bambang Widi mengungkapkan hingga kini Inpres masih berproses di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Kepala BPJN Maluku, Bambang Widi Ketika Diwawancarai Di Kantor DPRD Maluku, jumat (28/10/2022)
Kepala BPJN Maluku, Bambang Widi, Ketika Diwawancarai Di Kantor DPRD Maluku, jumat (28/10/2022)

“Seperti yang disampaikan oleh ibu Ayu memang Inpres ini masih berproses di Bappenas, begitu juga di bagian keuangan, dan semoga tidak lama lagi bisa keluar dan itu harapan kita semua,” kata Bambang.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya telah melakukan pengecekan verifikasi terhadap kelengkapan-kelengkapan yang telah dilakukan oleh pihak BPJN Maluku dan juga Dinas.

“Jadi pengecekan ini dilakukan bersama-sama bukan hanya dari BPJN Maluku namun juga dari Dinas,” tutupnya.

Pos terkait