Tujuh Tahun Tidak Beroperasi, DPRD Maluku Dorong PT SIS Kembali Bangkit

Ketua Komisi II Saoda Tethol
Ketua Komisi II DPrD Maluku Saoda Tethol

Ambon, MalukuPost.com – DPRD Provinsi Maluku mendorong agar PT Samudera Indo Sejahtera (SIS) di Tual, dapat kembali kembali, setelah tujuh tahun tidak beroperasi.

Dorongan ini disampaikan Ketua Komisi II, Saoda Tethol, kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, selasa (02/11/2021).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, tidak beroperasinya perusahaan milik Tommy Winata telah berdampak terhadap perekonomian di tanah evav (kei), ditambah dengan meningkatnya angka pengangguran.

“Sebagai ketua komisi saya sangat setuju PT SIS bangkit kembali. Karena kita tahu, dengan berhentinya PT SIS telah berdampak dengan meningkatnya pengangguran,”ungkapnya.

Dorongan beroperasinya kembali PT SIS, kata Saoda mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat, dalam menggerakan roda perekonomian.

“Jadi kemarin tanpa sengaja saya bertemu dengan masyarakat, mereka merespon dengan baik, karena ada bantuan yang akan diberikan kepada masyarakat berupa, pertanian, nelayanan sehingga bisa diambil hasil oleh PT SIS,”tuturnya.

Menindaklanjuti keinginan tersebut, Saoda juga berharap ada dukungan dari Pemerintah Pusat, berupa peraturan atau regulasi yang tidak menyulitkan perusahaan di daerah. Jika hal ini masih terus terjadi, maka akan membuat investor hengkang dari wilayah operasinya.

“Hari ini ada putusan peraturan pemerintah, setelah itu ada peraturan Menteri, peraturan yang berubah membuat investor merasa ragu. Karena itu pemerintah pusat harus bijak dalam menetapkan regulasi,”tutup Saoda. Sembari menambahkan jika hal ini masih terjadi, maka investor tidak akan datang di Maluku untuk berinvestasi.

Pos terkait