Ambon, MalukuPost.com – DPRD Provinsi Maluku merencanakan melakukan studi banding di Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel).
Rencana ini, mengingat pemerintahan dibawah kepeimpinan Andi Sudirman Sulaiman selaku Plt Gubernur, sudah menerapkan sistim elektronik di seluruh bidang.
“Kita melalui Komisi I akan lakukan studi banding di Pemerintah Sulsel. Karena informasi yang didapat untuk Pemda Sulsel seluruh bidang sudah menggunakan pendekatan elektronik. karena itu, kalau mau maju maka harus belajar dari daerah yang sudah maju,”ungkap Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan, sabtu (30/10/2021).
Untuk itu, dengan rencana ini, kedepan dirinya berharap Pemda Maluku sudah bisa menerapkan sistim Pemerintahan secara elektronik.
“Mudah-mudahan ini bisa dilakukan secara baik dalam waktu singkat ini, sehingga di waktu yang akan datang kita tidak mesti sibuk degan hal sana sini, tetapi dengan pendekatan digital kita bisa memanfaatkan waktu dan anggaran secara efektif,”ucapnya.
Terlepas hal tersebut, Wattimury mengapresiasi langkah Pemda Maluku melalui Biro Hukum, yang sudah mulai menerapkan perencanaan fasilitas dan pembuatan Perda secara elektronik (E-Perda).
“Menuut kami ini langkah sangat positif, inovasi yang bagus dari Pemda Maluku, karena dengan e-Perda kita tidak lagi evaluasi perda secara manual, tapi sudah menggunakan digital, sehingga orang tidak harus datang, tetapi dengan E-Perda dilakukan evaluasi secara bersama-sama. Jadi mulai dari persiapan, perencanaan sampai pertsetujuaun untuk penetapan bisa idlkukan secara elektronik atau online,”tuturnya.
Kedepan, dirinya mengiginkan agar seluruh bidang sudah mulai menerapan sistim elektronik.
“Dengan sistim elektronik kita semakin terbuka kepada publik untuk mempelajari apa yang menjadi kebijakan Pemda,”pungkasnya.