Ambon, MalukuPost.com – Merasa diintimidasi oleh pihak TNI-Angkatan Udara (TNI-AU) Patimura, ratusan masyarakat Negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon meminta perlindungan DPRD Maluku.
Hal ini terlihat dalam aksi di baileo rakyat, karang panjang, Ambon, kamis (30/09/2021). Tak hanya orang tua, terlihat juga anak-anak turut dalam aksi, dengan membawa sejumlah pamflet bertuliskan “Jokowi Kami Butuh Ketenangan, Kami Minta Keadlian, Kami Butuh Perlindungan, Lindunglah Hak Ulayat Kami, Tolong Perhatikan Kami,”
Dalam orasinya, koordinator Ari Latulola mengungkapkan aksi yang dilakukan ini merupakan bentuk protes terhadap TNI-AU yang mengkalim lahan yang ditempati masyarakat adalah milik mereka.
Tak hanya mengklaim, ia mengakui masyarakat juga diintimidasi oleh prajurit TNI-AU untuk menandatangi surat pernyataan di atas meterai Rp10.000, intinya mengakui lahan tersebut milik TNI-AU.
“Initimdasi itu dilakukan dalam bentuk surat pernyataan yang mereka siapkan, dalam surat itu memaksakan masyarakat bahwa tanah itu milik TNI-AU, bahkan ada orang tua yang sudah sakit dipaksanakan, termasuk anak-anak,”ujarnya.
Karena tekanan intimidasi yang dilakukan TNI-AU, kata Latulola ada masyarakat yang sudah menandatangani, namun puji Tuhan masih banyak masyarakat yang tidak menandatangani surat pernyataan dimaksud.
“Jadi paling kursial mereka harus meninggalkan tanah suatu saat dipakai itu tanpa harus ganti rugi, padahal mereka lahir besar disini,”ucapnya.
Dalam aksinya, menurutnya TNI-AU menggunakan sertifikat hak pakai tahun 2010, namun setelah dikoordinasi dengan pemerintah negeri Tawiri maupun Pemerintah Negeri Laha tidak pernah ada pengukuran.
“Seharusnya untuk pengukuran pemilik tanah harus ada, ini tidak pernah ada. tiba-tiba sertifikat muncul. Mereka sengketa dengan Laha, namun ambil tanah di Tawiri,”cetusnya.
Ia berharap dukungan DPRD Maluku guna menyelesaikan persoalan ini.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut berjanji akan membantu dan memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan dari masyarakat Tawiri.
Untuk itu, pihaknya akan mengundang pihak-pihak terkait baik itu perwakilan masyarakat Tawiri, Pemerintah Negeri Tawiri, TNI-AU, guna membahas persoalan ini.
“sebagai wakil rakyat, kewajiban DPRD untuk meneruskan asprasi ini, saya minta pegawai Sekretariat mengambil nomor perwakilan masyarakat Tawiri untuk rapat bersama setelah komisi I kembali dari kunjungan kerja dari luar daerah,”ungkapnya.