Ambon, MalukuPost.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Rofik Afifudin mendesak Pertamina dan Pemerintah Kota Ambon untuk mengevaluasi agen dan pengecer minyak Tanah (Mitan).
Desakan yang disampaikan Afifudin kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, rabu (18/12/2024), sebagai dampak kelangkaan mitan di pasaran.
Dikatakan, sesuai aturan Pertamina selaku distributor penyaluran Mitan bertanggung jawab terhadap agen, sedangkan Pemkot Ambon selaku pihak yang mengeluarkan izin bertanggung jawab terhadap pangkalan maupun penggecer. Dengan kewenangan tersebut, tentunya kedua pihak harus melakukan evaluasi secara menyeluruh, sehingga apa yang menjadi kerasahan masyarakat dapat teratasi, apalagi menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
“Saya ingatkan kepada Pertamina, jangan sampai masyarakat menggeluh akibat tidak adanya Mitan. Karena itu harus segera disikapi apalagi basudara yang akan merayakan Natal,”tegasnya.
Ia berharap, desakan yang disampaikan wakil rakyat dapat langsung direspon, sehingga akar permasalah yang terjadi setiap tahun menjelang hari besar keagamaan dalam teratasi.
Sebelumnya, Rofik juga mendesak Pertamian dan Pemda untuk melakukan oeprasi pasar, guna memastikan ketersediaan dalam membantu masyarakat terhadap kebutuhan Mitan.
“Segera lakukan operasi pasar oleh Pertamina, apalagi ini menyambut Nataru. Kalau sampai terjadi kelangkaan Mitan terus menerus, kita akan melakukan protes sampai ke Direktur Pertamina di Jakarta,”tadasnya.