DPRD Maluku Gelar Rapat Penyampaian Ranperda Perubahan APBD TA 2021

Ranperda Perubahan APBD TA 2021
Plh Sekretaris Daerah Maluku, Sadli Ie menyerahkan Dokumen Ranperda Perubahan APBD TA 2021 kepada Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury, rabu (29/09/2021).

Ambon, MalukuPost.com – Setelah dilakukan penetapan terhadap KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2021, DPRD Maluku kemudian melanjutkan dengan rapat paripurna dalam rangkan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD Provinsi Maluku TA 2021.

Rapat beralangsung diruang paripurna baileo rakyat, karang panjang, Ambon, rabu (29/09/2021), dipimpin Ketua DPRD, Lucky Wattimury, didampinggi Wakil Ketua Effendi Latuconsina dan Melkianus Sairdekut. Dihadiri Gubernur, Murad Ismail secara virtual dan Plh Sekretaris Daerah Maluku, Sadli Ie.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury dalam sambutannya, mengungkapkan secara umum RAPBD Perubahan memberikan penjelasan yang lebih mendetail tentang berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan untuk menjawab berbagai kebutuhan mendesak sesuai prioritas untuk menyelesaikan berbagai persoalan dan tantangan serta hambatan baik yang terjadi saat ini maupun masa yang akan datang.

atas semangat itulah, kata Lucky DPRD Maluku akan senantiasa beruypaya memberikan saran, masukan bahkan koreksi terhadap subtansi RAPBD, terutama terkait program dan kegiatan, sehngga pada implementasi dapat terlaksana secara efektif, efisien dan tepat sasaran.

Menurutnya, RAPBD-P Maluku TA 2021 yang telah disampaikan Gubernur dan diterima DPRD, akan langsung dibahas secara intensif dan komprehensif sesuai mekaisme yang berlaku, melalui fraks-fraklsi dan badan anggaran maupun pembahasan antara tim anggaran Pemda.

“Oleh karena itu, saya menghimbau kepada kita semua agar tetap memiliki semangat dan komitmen serta mencurahkan perhatian sepenuhnya terhadap pembahasan RAPBD-P iini. sehingga dalam waktu yag tidak terlalu lama kita sudah menetapkannya,”pintanya.

Sementara itu, Gubernur, Murad Ismail dalam sambutannya secara virtual, mengakui rancangan RAPBD-P TA 2021 telah susun dengan pemikiran yang lebih realistis.

Dengan rancangan peraturan daerah tentang APBD-P TA 2021 disusun dengan pemikiran yang lebih realistis dan hati-hati.

Menurutnya, ada beberaopa faktor pertimbangan dilakukan APBD Perubahan TA 2021 antara lain, realisasi pendapatan daerah sampai dengan akhir semester pertama mencapai 33,54 persen, sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap pos-pos pendapatan yang diperkirakan sampai tahun anggaran 2021 tidak dapat mencapai trarget yang ditetapkan sebelumnya, terdapat kegiatan mendesak perlu mendapat perhatian untuk dilaksanakan pada tahun 2021, perlu dilakukan penyesuaian kebijakan pemda terhadap pencapaian target yang diutetapkan dalam kebijakan umum anggaran 2021, serta pengunaan saldo anggaran lebih tahun sebelumnya yang terjemin dalam sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2020 harus dingunakan dalam APBD periubahan TA 2021.

Berdasarkan pertimbangan diatas, Menurut Gubernur didalam RAPBD-P TA 2021, pendapatan daerah pada APBD TA 2021 murni ditetapkan Rp3,33 Triliun, kemudian turun menjadi Rp3.01 triliun pada perubahan APBD, atau turun 0,59 persen. Belanja daerah yang sebeulumnya ditetapkan Rp4,02 triliun bvertambah menjadi Rp4,15 triliun atau naik 3,48 persen.

“Dari gambaran perubahan pendapatan daerah tahun 2021 sebesar Rp3,31 ptriliun jika dibandingkan perubahan belanja daerah tahun 2021 Rp4,5 triliun maka terjadi penambahan dalam defisit anggaran dari Rp687,07 miliar menjai Rp846,39 miliar atau naik 23,94 persen dalam ranperda tentang APBD PErubahan Promal TA 2021,”tuturnya.

Sedangkan pembiayaan daerah merupakan transaksi keuangan untuk mendukung defisitt atau memafaatkan surplus anggaran dapoat terlihat pada penerimaan pembiayaan daerah tahun 2021 yang semula diperkirakan sebesar Rp693,07 miliar, namun berdasarkan audit BPK PErwakilan Maluku terhadap laporan keuangan pemprov Maluku TA 2020 bertambah menjadi Rp862,39 miliar atau naik 22,99 persen, pengeluaran pembiayaan daerah yang ditetapkan pada APBD murni TA 2021 Rp6 miliar, hal ini tidak mengalami perubahan.

“Dari gambaran perubahan pembiayaan tersebut diatas maka terdapat pembiayaan neto sebesar Rp846,39 miliar, maka defisit pada RAPBDP Maluku TA 2021 sebesar Rp846,39 miliar, dapat diutup oleh pembiayaan neto Rp846,39 miliar, sehingga sisa lebih anggaran tahun 2021menjadi nihil,”tutupnya.

 

 

Pos terkait