Ambon, MalukuPost.com – Salah satu pembahasan dalam rapat dengar pendapat antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan DPRD Maluku adalah uji kelayakan dan kepatutan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA/SMK-sederajat.
Dalam rapat yang berlangsung di balai rakyat karang panjang, Ambon, selasa (24/08/2021), DPRD maluku meminta agar seluruh uji kelayakan dan kepatutan Kepsek yang sementara berjalan harus dilakukan secara objektif.
“Kita minta dilakukan secara objektif tidak bisa ada tekanan intervensi dari siapapun,”tegas Ketua Komisi IV Samson Atapary.
Tak hanya itu, setiap tahapan uji kelayakan dan kepatutan juga harus diumumkan secara terbuka kepada publik.
“Jadi dia nilai berapa, kalau dia nilainya rendah ada catatan kenapa rendah, lalu metode pengujian yang disepakati lebih kepada bukan tes pertanyaan lalu orang menjawab, tetapi ada edukasi untuk penguatan kapasitas dan beberapa fase,”pintanya.
Seluruh upaya ini, kata Atapary agar tujuan dari tahapan untuk meningkatkan kapasitas dari kepala sekolah dapat terwujud.
“Jadi kita minta dilakukan objektif karena ini dilakukan oleh dewan pendidikan dari akademisi pada beberapa pergutuan tinggi di Ambon,”ucapnya.