Komisi IV DPRD Rapat Bersama Dikbud Maluku

Ambon, MalukuPost.com – Pemerintah terus berupaya untuk memenuhi pelayanan dasar di masyarakat salah satu di bidang pendidikan. Upaya tersebut di wujudkan dengan memprioritaskan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sepertinya halnya dilakukan Pemerintah Provinsi Maluku.

Pengangkatan Guru PPPK dilakukan secara bertahap mulai dari Gelombang I, II, dan III sebanyak 1125 orang. Sayangnya, pengangkatan yang dilakukan tidak sejalan dengan penempatan Guru, yang dinilai salah sasaran. Pasalnya Guru yang ditempatkan tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.

Bacaan Lainnya

Seperti hal yang terjadi pada pengangkatan Guru PPPK Gelombang II. Dimana Guru ditempatkan di sekolah yang mata pelajaran tidak bisa diajarkan, misalnya Guru agama Kristen tapi tidak ada murid beragama Kristen, begitupun sebaliknya beragama Muslim, dan beberapa persoalan lainnya termasuk lokasi penempatan.

Hal ini kemudian menjadi perhatian Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, dengan mempertanyakan langsung ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dalam rapat yang berlangsung di rumah rakyat karang panjang, Ambon, senin (23/10/2023).

Dihadapan Ketua Komisi IV Rofik Afifudin, Plt Kepala Dinas Pendidikan Maluku, Insun Sangadji mengaku telah mengusulkan ratusan Guru PPPK ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) untuk dikembalikan ke sekolah.

Berdasarkan data yang ada, Guru yang diusulkan sebanyak 233 orang, terdiri dari 191 Guru Gelombang I, dan 42 Guru Gelombang II.

Untuk usulan 191 Guru gelombanh I, kata Sangadji telah mendapat persetujuan dari Kementerian Pendidikan, tinggal menunggu penempatan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“191 guru yang dikembalikan ke sekolah asalnya, mengusulkan ke Kementerian Pendidikan dan sudah disetujui. Tetapi kita harus mengusulkan ke BKN untuk menetapkan,”ucapnya.

Sedangkan 42 Guru Gelombang II, mantan Akademisi Universitas Pattimura itu mengaku masih menunggu persetujuan Kementerian Pendidikan.

“Untuk gelombang II sebanyak 42 orang masalahnya sama, namun belum mendapatkan tanggapan dari Kementrian,”ungkapnya.

Sangadji memastikan jika usulan ini telah mendapat respon baik dari BKN maupun Kementerian Pendidikan, pihaknya akan langsung memproses, sehingga Guru-Guru bisa mengajar sesuai ilmu pendidikannya.

Pos terkait