Ambon, MalukuPost.com – DPRD Provinsi Maluku agendakan pemanggilan terhadap Plt Kepala Dinas Pendidikan, Insun Sangadji. Pemanggilan tersebut dalam rangka membahas berbagai persoalan yang terjadi di SMA unggulan itu.
“Kita telah agendakan untuk pertemuan bersama Dinas Pendidikan, menindaklanjuti hasil tinjau kami di Siwalima kemarin,”ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Rofik Afifudin kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, kamis (05/10/2023).
Dikatakan, pertemuan bersama Dinas Pendidikan dijadwalkan, senin 9 Oktober. Namun jadwal tersebut masih tentatif, karena harus disesuaikan dengan penyelesaian KUA PPAS APBD-Perubahan 2023.
“Kalau Pemda serahkan KUA PPAS maka hari ini kita paripurna, malamnya rapat sampai sabtu, kemudian ditetapkan KUA PPAS,”ucapnya.
“Nah senin ada jedah menyusun APBD Perubahan, nah disitu kita agendakan memanggil Kadis Pendidikan dan pihak sekolah di SMA Siwalima Tapi sampai saat ini belum masuk KUA PPAS, tapi kalau dia masuk besok apakah nanti digeser ke selasa itu nanti disampaikan,”sambungnya.
Politisi PPP itu memastikan akan tetap melakukannya pertemuan bersama Dinas Pendidikan, dalam rangka penyelesaian berbagai persoalan di SMA Siwalima.
Diberitakan sebelumnya, Insun Sangadji dinilai gagal dalam menjalankan tugas, dan tanggung jawabnya sebagai Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Maluku. Kegagalan terlihat dari sistim Pendidikan Maluku yang belum diterapkan secara baik, terkhususnya di SMA Siwalima Ambon
Sekolah unggulan di bumi raja-raja itu kini semakin terpuruk dengan berbagai persoalan yang dihadapi, mulai dari sisi manajemen, pengelolaan asrama, proses belajar mengajar, dan baru-baru ini kasus kekerasan antara siswa.
“Namanya pendidikan tanggung jawab utama ada di Pemerintah Daerah, leading sektor Dinas Pendidikan. Mestinya Kadis turun berdialog mendeteksi, dan selalu penanggung jawab dia harus membangun sistim, dan diikuti oleh sekolah,”ujar Ketua Komisi IV DPRD Maluku, Samson Atapary kepada wartawan usai meninjau, sekaligus tatap muka bersama para Guru dan siswa SMA Siwalima, Ambon, rabu (04/10/2023).
Dikatakan, Kepala Dinas selaku penanggung jawab harus memberikan perhatian serius, dan sigap terhadap setiap persoalan yang terjadi.
Mengingat SMA yang berada di Desa Waiheru, Kecamatan Baguala itu mendapat keistimewaan tersendiri, dibandingkan SMA/SMK lainnya, karena dibiayai langsung dari APBD, mulai dari biaya pendidikan, makan minum, serta biaya lainnya diluar Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“SMA lain tidak dapat itu. Mestinya sebagai Kadis, karena ini dibiayai APBD, dan menjadi barometer penilaian publik, mesti Kadis secara rutin kesini, sehingga tahu secara pasti persoalan yang terjadi,”ucapnya.