Ambon, MalukuPost.com – Maluku hingga kini masih menempati peringkat ke-4 sebagai provinsi termiskinan di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), presentase penduduk miskin di bumi raja-raja ini tercatat 16,24 persen, jumlah penduduk miskin 301.610 jiwa, dan garis kemiskinan per kapita Rp684.020 per bulan.
Hal ini tentu perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah Provinsi untuk melakukan berbagai terobosan dalam menyelesaikan persoalan kemiskinan yang masih membelengu Maluku di usia ke-78 tahun.
Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun menilai kemiskinan merupakan persoalan yang kompleks, pemerintah daerah Provinsi Maluku tidak bisa bekerja sendiri, melainkan perlu dukungan dari 11 Pemerintah Kabupaten/Kota dan seluruh komponen untuk menentukan arah kebijakan proses pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat di bumi seribu pulau ini.
“Ini merupakan PR (Pekerjaan Rumah) kita di daerah ini adalah masalah kemiskinan, itu yang membutuhkan sinergitas antara pemerintah daerah baik provinsi, maupun kabupaten/kota untuk tetap bersinergi dalam menentukan kebijakan yang tepat melalui proses pembangunan di daerah,”tutur Benhur kepada wartawan usai mengikuti upacara peringatan HUT Provinsi Maluku ke-78 di lapangan merdeka, Ambon, sabtu (19/08/2023).
Menurutnya, program pemberdayaan merupakan salah satu upaya yang harus dilakukan secara merata mulai dari level Provinsi maupun kabupaten/kota. Hal ini dimaksudkan agar program yang dilakukan tepat sasaran dengan menjangkau seluruh elemen masyarakat.
“Kebijakan dalam pengentasan kemiskinan, yaitu pemberdayaan harus merata ke seluruh daerah pada titik kemiskinan,”ucapnya.
Benhur menyakini jika program pemberdayaan dilakukan secara merata, pengentasan kemiskinan secara perlahan-lahan dapat teratasi.
“Kalau kita semua mau bersatu, kita semua duduk semeja maka kami pastikan semua hal bisa diselesaikan secara baik,”yakin Benhur.