Gaji Guru Honorer Harus Setara UMP

Ambon, Malukupost.com – Anggota Komisi IV DPRD Maluku, DR. Andi Munaswir mengatakan, gaji para guru honorer Harus disetarakan paling tidak sama dengan Upah Minimum Provinsi (UMP). Padahal, hampir tiap tahun sejak tahun 2015, pemerintah daerah selalu menaikan UMP bagi setiap tenaga kerja seperti para Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kerja di perusahaan. 
“Namun gaji untuk para guru honorer, tidak pernah dinaikkan. Upah yang mereka terima tiap bulan, kisarannya masih dibawah Rp 1 juta. Jumlah ini, tidak cukup membiayai kebutuhan hidup mereka. Apalagi yang etlah berkeluarga,” katanya kepada wartawan di Ambon, Selasa (3/12).
Atas dasar itu, Komisi IV mendesak Pemprov Maluku melalui Dinas Pendidikan segera menaikkan gaji guru honorer yang telah lama mengajar. Gaji mereka perlu diperhatikan terutama para tenaga pengajar lingkup SMA, SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Guru honorer yang mengajar di ketiga sekolah ini merupakan kewenangan Pemprov. 
“Sejak tahun 2015 hingga 2019, pemerintah terus menaikkan UMP dari Rp 1,7 – Rp 2,2 juta. Namun gaji mereka belaum dinaikkan. Mestinya, pemerintah pikirkan pendapatan tenaga pengajar ini. Tahun ini, harus naik mencapai 50 persen,” ujar Andi.
Menurut dia, gaji guru honorer selama ini terkesan dipandang sebelah mata oleh Pemprov. Padahal, tanggung jawab mereka untuk mencerdaskan generasi bangsa. Di sisi lain, pemerintah lebih utamakan penekanan upah milik para tenaga kerja agar sesuai UMP di sebuah perusahaan ketimbang guru honorer. 
“Kami akan dorong agar gaji mereka dinaikkan. Pemprov perlu keluarkan aturan pembayaran upah yang sesuai UMP. Bila tidak, harus diatas 50 persen,” ujar Andi. (MP-9)

Pos terkait