DPRD Maluku Nilai Biaya PD/PLD Masih Rendah

Ruslan Hurasan
Ambon, Malukupost.com - Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Ruslan Hurasan menilai, biaya operasional Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa (PLD) masih rendah bila melihat kondisi riil Maluku saat ini. Atas dasar itu, pihaknya meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) untuk mengevaluasi ulang jumlah biaya operasional tersebut.     "Menggunakan biaya antara Rp 423.000-627.000, tentu belumlah cukup," katanya kepada wartawan di Ambon, Kamis (12/12).

Ambon, Malukupost.com – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Ruslan Hurasan menilai, biaya operasional Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) masih rendah bila melihat kondisi riil Maluku saat ini. Atas dasar itu, pihaknya meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) untuk mengevaluasi ulang jumlah biaya operasional tersebut. 

“Menggunakan biaya antara Rp 423.000-627.000, tentu belumlah cukup,” katanya kepada wartawan di Ambon, Kamis (12/12).
Permintaan itu, disampaikan saat komisi menyambangi kementerian dalam sebuah agenda penyampaian aspirasi beberapa waktu lalu.
Selain permintaan penambahan biaya operasional PLD, lanjut dia, pihaknya juga menyampaikan tentang pelaksanaan evaluasi menajemen pendampingan. Dimana pendekatan gugus pulau menjadi dasar kebijakan dan juga peningkatan kapasitas pemerintah desa dalam mengelola dana desa maupun alokasi dana desa.
“Maluku memiliki 1.198 desa dan terdapat 623 desa aktif dengan pendamping lokal desa. Namun penempatan satu pendamping di satu desa tentu kurang,” ujar Hurasan.
Atas dasar itu, pihaknya meminta pemberian anggaran sebesar Rp1.5-2.5 juta dipertimbangkan kembali hingga menjadi stimulus peningkatan peran pendamping di wilayah terluar. Meski begitu, pihak kementerian mengklaim mengetahui adanya permasalahan tersebut. Namun, Dinas PMD Maluku sebaiknya menyiapkan data awal mengenai geografis gugus pulau. (MP-9)

Pos terkait