Penebangan Kayu Liar Masih Marak di Maluku

Ambon, Malukupost.com – Penebangan kayu secara liar (Ilegal Loging) masih marak terjadi di Maluku. Penebangan ini didominasi dilakukan di hutan Pulau Seram dan Kepulauan Aru. 
Menanggapi hal ini,  Ketua Komisi II DPRD Maluku, Saudah Tuankotta Tethool mengaku akan memanggil Kepala Dinas Kehutanan Maluku Sadlie Lie. Pemanggilan ini, menyangkut perizinan perusahaan yang melakukan penebangan kayu. Dirinya pun baru mengetahui sering terjadi penebangan di kedua daerah itu. 
“Untuk itu, Kadis terkait akan dipanggil untuk ditanyakn izin dari peusahaan terkait,” tanggapnya kepada wartawan di Ambon, Rabu (20/11).  
Menurut dia, perlu ada pengawasan ketat dari lembaga terkait terhadap aktifitas dari perusahaan yang sering melakukan penebangan liar yang tidak disertai izin operasi. Salah satu sebab dari masih terjadinya ilegal loging karena masih lemahnya sistem pengawasan pemprov maupun pemkab setempat. 
Untuk mengetahui gerak gerik perusahaan pelaku ilegal logil, Kadis Kehutanan sebaiknya mengecek ulang data perusahaan yang beroparesi di Maluku. Sebab, tidak menutup kemungkinan, aktifitas perusahaan itu dilindungi pihak tertentu untuk mengais keuntungan secara sepihak maupun pribadi bukan untuk daerah. 
“Kalau tidak dilindungi oleh pihak terkait, alalu bagaimana kerja perusahaan masih terus dilakukan. Kan aneh?” ujar Tethool. (MP-9)

Pos terkait