Kemenpan-RB Diminta Perhatikan CPNS Asal Maluku

Ambon, Malukupost.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) diminta memperhatikan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) asal Maluku saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pengadaan CPNS Tahun 2019. Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra. 
Dikatakan, bila Provinsi Papua diberi perhatian khusus dari pemerintah pusat untuk tidak menggunakan Teknologi Informasi (TI) saat mengikuti tahapan CPNS, maka Maluku juga harus mendapatkan perlakuan yang sama. Hanya saja, perlakukan itu dalam bentuk pemberian jatah PNS kepada peserta asli Maluku. Meskipun dalam pelaksanaan tahapan tes, peserta harus menggunakan TI dan hasil kelulusannya berdasarkan Passing Grade atau Nilai Ambang Batas yang telah ditetapkan kementerian. 
“Asli Maluku itu, dalam arti yang lahir dan berdomisili di Maluku. Yah, sekitar 75-80 persen lah. Sebab, ketika orang luar luar mengikuti tes di Maluku, hasilnya dia lulus. Namun, selang beberapa tahun kemudian, mengajukan Mutasi atau pemindahan tempat kerja ke luar Maluku. Mutasi ini yang menyebabkan hambatan layanan pemerintahan,” katanya kepada wartawan di Ambon, Rabu (20/11).
Menurut dia, peristiwa isak tangis mantan Gubernur Maluku Said Assagaff dan Walikota Ambon Richard Louhenapessy lantaran sebagian besar CPNS lingkup kabupaten/kota se-Maluku tidak lulus usai mengikuti tes, tak terulang lagi. Hasil kelulusan tahun kemarin, harus dijadikan sebagai bahan evaluasi oleh pemerintah. Sementara mengenai persiapan merupakan kinerja pemerintah selanjutnya usai melakukan evaluasi. 
“Hingga saat ini, sebanyak 1700 lebih CPNS yang telah mengisi formulir. Sementara 300 peserta telah melakukan pengembalian berkas. Setelah itu, Tinggal BKD yang menjelaskan untuk permudah tahapan ujian. Tujuannya, agar seluruh kuota yang disiapkan terisi. Dan kuota ini sebaiknya diisi oleh PNS asal Maluku,” ujar Rumra. (MP-9)

Pos terkait