Keluhan Pelaku Perjalanan Terhadap Tes PCR, Ini Tanggapan Sairdekut

Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut
Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut

Ambon, MalukuPost.com – Keluhan pelaku perjalanan terhadap pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) direspon Tim I penanganan Covid-19 DPRD Maluku dengan melakukan rapat bersama mitra terkait, dalam hal ini Dinas Kesehatan Maluku, BTKLPP Kelas II Ambon, Balai POM Ambon, dan PT Angkasa Pura 1 Cabang Bandara Pattimura Ambon, yang berlangsung di ruang paripurna, selasa (10/08/2021).

Rapat dipimpin Ketua Tim I Penanganan Covid-19 I DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, guna menjawab keluhan masyarakat dalam hal ini pelaku perjalanan keluar provinsi Maluku terkait mahalnya pemeriksaan PCR di RS Siloam dan Prodia sebagai pihak yang diberikan kewenangan.

Bacaan Lainnya

Kepada wartawan, Melkianus Sairdekut usai memimpin rapat mengungkapkan informasi bahwa pemeriksaan PCR hanya bisa dilakukan di RS Siloam dan Prodia tidak benar.

“jadi informasi PCR hanya sebatas Prodia dan Siloam tidak benar,”ungkapnya.

Selain dua tempat tersebut, kata Sairdekut bisa juga dilakukan pada lima laboratorium berdasarkan surat kementerian kesehatan, diantaranya BPOM, RST, BTKLPP.

“Karena itu kita berharap bagi pelaku perjalan bisa menggunakan fasilitas dari lima itu,”ucapnya.

Hanya saja, diakuinya harga pemeriksaan PCR di lima laboratorium masih bervariasi. Untuk itu, akan diagendakan kembali untuk membicarakan hasl dimaksud dengan pihak-pihak yang direkomendasi melakukan tes PCR.

“Tadi saya sampaikan untuk biaya nanti kita bicarakan setelah rapat ini,”cetusnya.

Terkait permintaan dari masyarakat agar PCR digratiskan, menurut Sairdekut harus dibicarakan lagi denga penanggungjawab dalam hal ini satuan tugas (satgas) penanganan Covid-19 dan Gubernur.

Pos terkait