Rp 3,1 Miliar Untuk Kurangi Pengangguran di Maluku

Ketua Komisi D DPRD Maluku Saadiah Uluputty menyebut, pengadaan Plafon Anggaran sementara senilai Rp 3,1 Miliar yang disusun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku akan dipakai untuk menyelesaikan urusan pengangguran di Maluku. Jumlah pengangguran di Maluku mencapai 56.928 ribu termasuk minimnya pekerja ahli dan vokasi. Alih-alih permintaan pemerintah maupun swasta terhadap tenaga kerja di bidang ini makin meningkat, namun pengumpulan data hasil input dari beberapa Pemerintah kabupaten/kota belum jug rampung, masih dilakukan verifikasi sesuai permintaan tenaga kerja berdasarkan struktur dan jabatan Kompetensi.
Ambon, Malukupost.com – Ketua Komisi D DPRD Maluku Saadiah Uluputty menyebut, pengadaan Plafon Anggaran sementara senilai Rp3,1 Miliar yang disusun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Maluku akan dipakai untuk menyelesaikan urusan pengangguran di Maluku. Jumlah pengangguran di Maluku mencapai 56.928 ribu termasuk minimnya pekerja ahli dan vokasi.

Alih-alih permintaan pemerintah maupun swasta terhadap tenaga kerja di bidang ini makin meningkat, namun pengumpulan data hasil input dari beberapa Pemerintah kabupaten/kota belum jug rampung, masih dilakukan verifikasi sesuai permintaan tenaga kerja berdasarkan struktur dan jabatan Kompetensi. 

“Meski begitu, kita ingin ada perbandingan antara tenaga kerja lokal dengan luar daerah.
Perbandingannya sekitar 70-30,” katanya kepada wartawan di Ambon, Kamis (5/9).
Sebelum perubahan, lanjut dia, permintaan anggaran sebesar Rp3.520.991.000 atau 3,2 miliar, setelah perubahan menjadi Rp3.108.321.000 atau 3,1 miliar. Itu berarti ada pengurangan dana sebesar Rp412.670.000.
“Tapi dari satu sisi, keterampilan, keahlian dan latar belakang pendidikan kita masih belum memenuhi permintaan pasar. olehnya itu, harus ada perhatian lebih dari pemerintah daerah,” lanjut Uluputty. 
Menurut dia, untuk menyediakan tenaga kerja yang siap diserap pasar, harus disiapkan kebutuhan pasar. juga disediakan sekolah lanjutan atau vokasi. Misalnya, penyediaan tenaga kerja pertambangan. Persediaan ini harus diimbangi dengan penyediaan sekolah SMK dan penambahan bidang studi tambang di perguruan tinggi. Bila belum mencukupi, bagaimana bisa menjawab persoalan ketenagakerjaan di bidang ini.
“Program ini harus diterapkan. Diawali dengan penyusunan program oleh Disnakertrans untuk menutupi kebutuhan ini untuk bisa menjawab persoalan ini,” ujar Uluputty. 
Dia menambahkan, sangat miris setelah membanggakan Maluku kaya raya dari perspektif kelautan dan perikanan, namun berbanding terbalik saat meninjau tatanan kehidupan masyarakat di  di darat. Terlihat jelas, jumlah penduduk miskin di Maluku terus berkurang tapi masih berada di urutan ketiga provinsi termiskin di Indonesia. 
“Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Maret 2019 menyebutkan, jumlah penduduk miskin di Maluku sebanyak 317,69 ribu jiwa atau berkurang 0.15 ribu jiwa dibandingkan pada bulan September 2018 sebanyak 317,84 ribu jiwa. Walau tingkat kemiskinan dan presentase penduduk miskin menunjukan tren menurun dari waktu ke waktu,” tambah Uluputty. (MP-9)

Pos terkait