Empat Jembatan Jadi Prioritas DPRD Maluku

Ambon, Malukupost.com -  Anggota DPRD Maluku Wahid Laitupa mengatakan, empat jembatan di Kabupaten Maluku Tengah akan menjadi prioritas lembaga. Keempat jembatan itu masing-masing berada di kawasan Negeri Liang Kecamatan Salahutu dan Negeri Mamala, Mamua dan Ureng di Kecamatan Leihitu.
Ambon, Malukupost.com –  Anggota DPRD Maluku Wahid Laitupa mengatakan, empat jembatan di Kabupaten Maluku Tengah akan menjadi prioritas lembaga. Keempat jembatan itu masing-masing berada di kawasan Negeri Liang Kecamatan Salahutu dan Negeri Mamala, Mamua dan Ureng di Kecamatan Leihitu.
“Tentunya, dengan sejumlah jembatan lainnya di Maluku termasuk jembatan di pulau Seram,” katanya kepada wartawan di gedung DPRD Maluku, Karpan, Ambon, Rabu (25/9). 
Menurut dia, kondisi empat jembatan itu memang sangat memprihatinkan. Atas dasar itu, pembangunan infrastruktur tetap menjadi dukungan DPRD Maluku. Apalagi, penyediaan fasilitas publik sudah menjadi prioritas Murad Ismail bersama Barnabas Orno selaku Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku. 
“Beberapa akses jembatan di Salahutu maupun leihitu, saya kira ini sudah menjadi prioritas gubernur. Dan kita mendorong untuk prioritas yang harus dikedepankan. Bukan berarti prioritas karena factor pendekatan kewilayahan, itu tidak. Tapi pertimbangannya karena Leihitu dan Salahutu menjadi pintu masuk ibukota provinsi,” ujar Laitupa. 
Politisi PAN ini menilai, jika pintu masuk diibaratkan sebagai capaian pembangunan dengan penilaian kesuksesan pembangunan di setiap provinsi, maka pintu masuk ini menjadi tolak ukur. Dan ketika ini menjadi prioritas gubernur terhadap 4 jembatan itu, maka perlu mendapat dukungan dari DPRD selaku wakil rakyat. 
“Kalau pak gubernur prioritaskan wilayah untuk soal keempat jembatan itu, maka saya mendukung penuh. Sebab, ketika ada kunjungan wisatawan yang akan berkeliling, maka bisa diketahui capaian pembangunan Maluku di Pulau Ambon sampai dimana?” ujarnya. 
Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tengah dua periode ini juga mengaku, perbaikan jembatan sudah menjadi kewenangan Pemprov Maluku. Dan beberapa perbaikan yang dilakukan justru berasal dari swadaya masyarakat. 
“Ini bukan pendekatan orang Jazirah dan sebagainya, tapi ini fakta. Dan di tahun 2020 nanti harusnya ini menjadi prioritas. Tapi nanti akan kita lihat untuk bisa dikawal bersama,” tutur dia. 
Disinggung soal sikap fraksi, Laitupa menuturkan, meski namanya akan diusulkan ke komisi yang tidak membidangi persoalan infrastruktur, namun dirinya akan tetap memberi masukan ke fraksi gabungan untuk diperjuangkan sesuai tupoksi. 
“Tentu tanggung jawab fraksi harus perjuangkan, walau keanggotaan fraksi terbatas. Tapi kewajiban kita untuk mendorong itu, baik tingkat KUAPPAS itu harus disampaikan karena itu tidak mutlak. Pembahasan bersama dengan DPRD lalu ditetapkan, itu yang menjadi mutlak,” tuturnya. 
Laitupa menambahkan, selain empat jembatan tadi, ada beberapa jembatan di pulau Seram yang menjadi prioritas beserta kabupaten lain. Namun yang perlu diperhatikan adalah status jembatan, apakah masuk area provinsi ataukah nasional. Itupun telah diatur dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). 
“Prinsipnya adalah sinkronisasi kepentingan antar provinsi dan nasional. Kalau balai punya kepentingan hanya pada jalan nasional sementara provinsi ada pada provinsi, maka itu tidak mutlak atau instan. Tentu memang agak kesulitan dengan merubah status jalan provinsi jadi nasional. Jika tidak bisa dimasukan dalam status jalan atau dirubah, maka Pemprov harus serius terhadap ini. Dan kita semua siap mendukung dan akan menjadi perhatian bersama,” kunci Laitupa. (MP-9)

Pos terkait