DPRD Dengarkan Keluhan Sopir Truk

Komisi C DPRD Maluku bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah 23 mendengar keluhan soal antrean puluhan truk dan pungutan liar yang dialami para pengemudi truk angkutan barang. Ambon, Malukupost.com – Komisi C DPRD Maluku bersama Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah 23 mendengar keluhan soal antrean puluhan truk dan pungutan liar yang dialami para pengemudi truk angkutan barang. Keluhan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Pimpinan dan Anggota Komisi dengan mitra kerja di Ruang Paripurna, Selasa (27/8).
Salah seorang Sopir Truk Tontjie Helaha mengeluhkan, puluhan truk pengangkut barang yang tertahan di areal Pelabuhan Penyeberangan Hunimua Liang Kabupaten Maluku Tengah. Penumpukan terjadi akibat kekurangan kapal Fery yang dioperasikan PT.Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Ambon.
“Jadi kami butuh penambahan kapal agar penumpukan ini tidak berlangsung lama,” katanya.
Keluhan lainnya, lanjut Helaha, pungli umumnya dilakukan sekelompok oknum di Jembatan Waitala jalur lintas Taniwel, Kabupaten SBB bagian utara. Praktik inipun dinilai sudah jadi musuh bagi para sopir truk. Pengemudi truk lainnya pun ikut menimpali termasuk Arman. Ia mengatakan, jalur di lintasan ini paling rawan premanisme apalagi di malam hari. Banyak pengemudi truk yang kendaraannya ditahan untuk memberikan sejumlah uang.
“Akhirnya, kami alami kekurangan memenuhi kebutuhan keluarga,” lanjutnya.
Menanggapi keluhan para pengemudi perihal antrean truk, Kepala BPTD Wilayah 23 Provinsi Maluku Herman Armanda mengatakan pihaknya sedang alami kekurangan kapal. Bila jumlah Fery yang dioperasikan sebanyak enam kapal maka pelayanan pelayaran akan berjalan normal tanpa harus ada penumpukan angkutan. Apalagi, di tiap harinya, terdapat 80 hingga 90 truk yang masuk ke Pelabuhan Penyeberangan Hunimua Liang.
“Peningkatan jumlah armada yang menyebabkan antrean. juga kekurangan sarana bantu navigasi karena sudah mendekati laut lepas. Jika sarana ini telah kami miliki, kami pastikan memberi jadwal pelayaran hingga 24 jam,” tanggapnya.
Mengenai pungutan liar, Herman mengaku akan menindaklanjuti keluhan tersebut. Meskipun BPTD fokus dalam pengembangan prasarana dan sarana transportasi perhubungan darat, namun bukan berarti mengabaikan kenyamanan para pengendara dan penumpang. Pengembangan ini merupakan salah satu dari sekian program yang diproritaskan pihaknya seperti pengelolaan UPPKB, Pelabuhan Penyeberangan Komersial dan Perintis yang ada di Provinsi Maluku.
“Program ini sebagai pelaksanaan Amanah UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan dalam rangka meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Pelayanan Transportasi serta pengembangan dan pembangunan transportasi darat sebagai faktor penggerak  dan pendorong untuk mendukung pertumbuhan perekonomian khususnya di Provinsi
Maluku,” akuinya.
Mengenai hal ini, mewakili seluruh anggota, Sekretaris Komisi Robby Gasperz mengaku akan tetap berkordinasi dengan (BPTD) Wilayah, Dinas Perhubungan Maluku dan KSOP perihal keluhan para pengemudi agar para pengendara dan penumpang bisa berkendara secara lancar, aman dan nyaman. (MP-9)

Pos terkait