Ambon, Malukupost.com – Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan masyarakat adat Kabupaten Buru menolak pencanangan Danau Rana sebagai Destinasi Wisata Dunia oleh Bupati Buru Ramli Umasugi. Aksi penolakan ini, berlangsung sekitar pukul 12:32 WIT didepan kantor DPRD Maluku, Kamis (22/8).
Kordinator Lapangan (Korlap) I Helmy Lesbasa dalam orasinya menegaskan, masyarakat adat tidak setuju terhadap kebijakan Ramli. Mereka menilai, Ramli telah melecehkan tempat adat hanya untuk kepentingan pribadi. Terlebih, tidak ada keterlibatan 24 suku ketika Pemkab Buru melakukan sosialisasi dengan sejumlah tokoh adat. Padahal, danau tersebut merupakan identitas masyarakat adat setempat.
“Jelasnya, kami anak cucu adat tolak Danau Rana dijadikan destinasi Wisata Dunia. Ini merusak tatanan adat melalui pengabaikan titipan para leluhur Bupolo,” tegasnya.
Sementara itu, Kordinator Korlap II Fery Liligoly mengatakan alasan penolakan yang dilakukan pihaknya untuk menghindari penebangan pohon yang berakibat pada gersangnya area danau. Pepohonan ini, diketahui berdiri berjejer di permukaan tanah kawasan kebun milik warga lokal.
“Buru bukan seperti Bali. Kami ingin wilayah adat ini tetap terjaga. Jangan mencari kepentingan pribadi atau kelompok,” katanya.
Sejumlah peserta aksi lainnya juga menuding, lima anggota DPRD Maluku Dapil Kabupaten Buru dan Buru Selatan minim perhatian mengawal kepentingan masyarakat. Menurut mereka, meskipun masyarakat di dua kabupaten tersebut berada di tengah gempuran teknologi modern, masyarakat adat tetap akan pertahankan tradisi adat yang diwarisi nenek moyang mereka secara turun menurun.
“Kelima anggota DPRD kami, yakni Bahtir La Galeb, Ikram Umasugi. Safitri Malik Soulisa, Sudarmo dan Nurhayati Hentihu semuanya mati suri karena tidak mampu melihat persoalan rakyat yang ada saat ini,” ungkap mereka.
Para demonstran ini, kemudian diterima Wakil Ketua Komisi B Wellem Wattimena, Wakil Ketua Komisi A Fredi Rahakbauw-Constansius Kolatfeka, Anggota Komisi C Hamdani Laturua dan Semuel Lettelay
Wellem Wattimena pada kesempatan itu menegaskan, tuntutan Mahasiswa akan disampaikan ke pimpinan Komisi B dan Komisi D untuk dibahas dengan melibatkan Dinas Pariwisata Maluku.
“Apa yang menjadi tuntutan ini akan kami sikapi, dengan melanjutkan ke pimpinan komisi B dan D. Pertemuan akan melibatkan DPRD dapil Buru dan Buru Selatan,” ungkap Wellem. (MP-9).