Ambon, Malukupost.com – Merasa tuntutan tidak digubris, puluhan pendemo dari Forum Pemuda Mahasiswa Batabual (FPMB) Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru kembali mendemo DPRD Maluku, Rabu (21/8). Tuntutan kali ini, masih sama dengan tuntutan mereka di pertengahan 2018 lalu, yakni pembangunan jembatan dan perbaikan jalan. Padahal sejak 2011, jalan Batabual sudah bertastus jalan provinsi.
Aksi berlangsung sekitar pukul 10-20 WIT dan terpantau aman. Wakil Ketua DPRD Maluku Richard Rahakbauw, Wakil Ketua Komisi B Wellem Wattimena dan Wakil Ketua Komisi A Constansius Kolatfeka kemudian menerima para demostran di ruang paripurna.
Dalam pertemuan itu, Koordinator Lapangan Taher Fua mengatakan jumlah fasilitas jembatan di kawasan Batabual masih minim. Hal ini, menjadi kendala terhadap rutinitas warga saat akan melintas di area sungai ketika musim hujan. Padahal, Kadis PU Maluku Ismail Usemahu termasuk DPRD Maluku penah berjanji akan memperhatikan infrastktur jalan di daerah itu.
“Tak hanya jembatan, sebagian badan jalan juga mengalami kerusakan parah. Kerusakan ini mencakup seluruh jalan di Batabual. Akibat belum tersedianya akses jalan, 200 orang lebih mengalami kecelakaan saat menempuh rute laut menggunakan Speedboat,” katanya.
Selain itu, peserta aksi Tamsir Takimpo mengatakan, Ketua DPRD Maluku Edwin Adrian Huwae saat menemui para demonstran pernah mengaku, anggaran akhir tahun 2018 akan diproritaskan untuk membangun sarana infrastruktur di daerah Batabual. Namun di pertengahan tahun 2019, belum ada pengerjaan perbaikan jalan maupun jembatan yang dikerjakan pemerintah setempat maupun provinsi melalui pihak ketiga yakni kontraktor pelaksana.
“Olehnya itu, kami menghimbau perbaikan pemerintah segera menyikapi hal ini,” katanya.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Maluku Richard Rahakbauw menegaskan, dirinya akan menyampaikan hasil pertemuan dengan Komisi C DPRD Maluku selaku pihak teknis yang memiliki hubungan kerja mitra dengan instansi pemerintah, salah satunya Dinas PUPR.
“Kemudian, rencana pada Senin atau Selasa besok, akan dilakukan pertemuan antara pimpinan dan komisi,” tegasnya.
Kemudian, Wakil Ketua Komisi B Wellem Wattimena mengaku, tuntunan FPMB itu akan ditindaklanjuti pihaknya maupun lembaga DPRD secara keseluruhan dengan melibatkan Dinas PUPR yakni Balai Wilayah Sungai dan Jalan Nasional lingkup Provinsi Maluku. Tuntutan ini pastinya akan terakomodir secara baik hingga anggaran dari pekerjaan yang diusulkan, bisa dialokasikan di tahun 2020.
“Tuntunan ini, harus dikawal. Jangan mencari kepentingan melalui persoalan ini,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A Constansius Kolatfeka mengatakan, dirinya akan menyampaikan tuntutan ini ke anggota DPRD fraksi Gerindra. Dewan dari Dapil Kabupaten SBT itu memastikan, meski tak lagi menjabat dewan provinsi periode berikutnya, namun aspirasi tersebut akan di kawal anggota fraksi periode berikutnya.
“Jadi fraksi Gerindra tetap mengawal tuntutan ini,” katanya. (MP-9)