DPRD Sesalkan Gubernur Maluku Selalu Mangkir Hadiri Rapat

Ambon, Malukupost.com - Ketua Komisi A DPRD Maluku Melkias L Frans, menyesalkan sikap Gubernur Maluku Murad Ismail yang empat kali mangkir menghadiri rapat paripurna bersama dewan. Murad harus memberikan penjelasan melalui penjelasan protokoler bila tidak mempunyai waktu luang untuk hadir.     Pernyataan anggota fraksi Demokrat itu, disampaikan usai dirinya menghadiri rapat paripurna penyampaian kata akhir fraksi terhadap Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Maluku tahun anggaran 2018 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Rabu (14/8).Ambon, Malukupost.com – Ketua Komisi A DPRD Maluku Melkias L Frans, menyesalkan sikap Gubernur Maluku Murad Ismail yang empat kali mangkir menghadiri rapat paripurna bersama dewan. Murad harus memberikan penjelasan melalui penjelasan protokoler bila tidak mempunyai waktu luang untuk hadir. 
Pernyataan anggota fraksi Demokrat itu, disampaikan usai dirinya menghadiri rapat paripurna penyampaian kata akhir fraksi terhadap Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Maluku tahun anggaran 2018 yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Maluku, Rabu (14/8).
Menurut dia, Murad tidak pernah sekalipun menghadiri rapat bersama dewan. Sikap eks Dankor Brimob Polri itu pun, dinilai terkesan kurang menghormati agenda DPRD Maluku.
“Kedudukan lembaga ini kan sejajar dengan jabatan Gubernur. Undang-undang mengatur, yang namanya pemerintah daerah itu adalah Gubernur dan DPRD,” ujar Frans.
Meskipun memiliki kesetaraan kewenangan jabatan, lanjut Frans, Wakil Gubernur (Wagub) Maluku Barnabas Orno yang selalu hadir mewakili pemerintah provinsi saat rapat kerja antar dua lembaga tertinggi daerah digelar.
“Saat dilaksanakan rapat, selalu saja dihadiri Wagub empat kali. Kita ingin tahu alasan mangkirnya Gubernur. Jangan seperti begini terus,” lanjutnya.
Dia menambahkan, bila dibandingkan dengan Gubernur Maluku sebelumnya, mereka selalu meluangkan waktu menghadiri rapat meskipun padat agenda Pemprov. Kalau pun mereka berhalangan hadir, pasti disertai alasan secara resmi. 
“Masa Wagub terus yang mewakili, Gubernurnya dimana? Berarti Gubernur lebih menghormati kegiatan lain ketimbang kegiatan DPRD yang mitra pengambil keputusan di daerah sama-sama.  Instansi yang lain hanya mengikuti, namun yang mengambil keputusan daerah adalah Gubernur dan lembaga ini,” pungkasnya. (MP-9).

Pos terkait